Pemkab Loteng Belum Bayar, PLN Ancam Putus Jaringan Listrik PJU

TERANCAM DIPUTUS: PT PLN ULP Praya mengancam akan memutus jaringan listrik PJU di sekitar wilayah Kota Praya dan sekitarnya karena menunggak tagihan. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Jalan provinsi dan kabupaten di sepanjang wilayah Kabupaten Lombok Tengah, terancam gelap gulita. PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya mengancam akan memutus aliran listrik di sepanjang jalan yang memiliki penerang jalan umum (PJU).

Manager PT PLN ULP Praya, Ahmad Muhari mengancam akan memutus jaringan listrik PJU di sepanjang jalan Lombok Tengah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di 12 kecamatan. Gara-garanya, Pemkab Lombok Tengah belum membayar setoran listrik bulan Agustus. PLN berencana akan memutus PJU kategori P33 atau tanpa meterisasi yang menjadi tanggung jawab pemkab. “Pemutusan akan kami lakukan di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Praya Timur, Kopang dan kecamatan lainnya. Untuk selanjutnya seluruh Lombok Tengah, kami tidak akan memberikan toleransi jika terus-terusan nunggak,” ungkap Ahmad Muhari saat ditemui di kantornya, kemarin.

Seperti diketahui selama ini pemkab setiap bulannya harus menyetor beban listrik PJU hingga Rp 800 juta tapi tunggakan bulan Agustus itu belum dilunasi. Padahal, aturan pembayarannya tagihan itu harus terbayar setiap jatuh tempo setiap bulannya, tanggal 20. Karena PLN merupakan perusahaan, maka jika tunggakan pembayaran seperti ini terus saja terjadi akan berakibat pada tidak sehatnya perusahaan. “Makanya kami harus bersikap tegas dan aturan ini berlaku di PLN ULP seluruh Indonesia. Jika pembayaran PJU nunggak, secara tegas diperintahkan untuk diputuskan. Terlebih, kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar segera dilakukan pembayaran. Akan tetapi tidak ada jawaban sampai sekarang,” jelasnya.

Baca Juga :  Beraksi di Ponpes Attamimi Praya, Maling Motor Asal Kidang Ditangkap

Muhari mengaku, alasan dinas bahwa PLN diminta berkoodinasi dengan Sekda sembari menjelaskan tunggakan ini. Tapi pihaknya sudah beberapa kali meminta diberikan waktu untuk bertemu dengan Sekda seperti permintaan mereka dari awal tapi tidak kunjung dilakukan. Jika terus saja tidak ada titik temu, pihaknya akan memutus secara menyeluruh. “Seharusnya tidak perlu hal seperti itu (pemutusan, red) terjadi jika pemkab serius mau bayar. Karena ada anggaran setiap bulannya untuk bayar tagihan PLN di APBD,” cetusnya.

Baca Juga :  Saksi Lempar Kursi, Penyelenggara Diteriaki Pencuri Suara

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya yang dikonfirmasi terkait persoalan ini membantah jika pemkab menunggak. Yang terjadi sebenarnya pemkab meminta penjelasan PLN terkait beberapa item pembayaran PJU terlebih dulu, agar dapat diketahui dasar dan munculnya besaran tagihan itu. Setelah jelas, baru pemkab membayar. “Sebenarnya pemda tidak nunggak tetapi meminta penjelasan PLN terkait dengan berapa item pembayaran PJU terlebih dulu, agar dapat diketahui dasar sebab munculnya besaran tagihan itu,” jelasnya.

Disampaikan juga terkait dengan apa yang menjadi permintaan PLN itu, pemkab juga telah rapat bersama jajaran ULP PLN Praya. Dalam rapat itu disepakati bahwa PLN akan memberikan data dan penjelasan tertulis mengenai hal yang mengakibatkan munculnya tagihan itu.  “Jadi kami sudah rapat Jumat dan disepakati PLN akan memberikan data dan penjelasan tertulis mengenai hal tersebut,” terangnya. (met)

Komentar Anda