GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan membayar utang tahun 2022 di kontraktor akhir tahun ini atau menunggu pelaksanaan APBD Perubahan 2023. Karena kondisi fiskal yang tidak stabil, Pemda berutang ke kontraktor. Total utang Pemda mencapai Rp 22,3 miliar.
Kepala BPKAD Lombok Barat H. Fauzan Husniadi menjelaskan, utang tersebut dilunasi tahun ini menunggu pelaksanaan APBD Perubahan yang sedang tahap evaluasi. Begitu selesai evaluasi, langsung utang dilunasi. “Langsung kita bayar selesai evaluasi APBD Perubahan,” katanya kemarin (19/10).
Pembayaran utang ini menjadi prioritas agar lunas tahun ini. Utang ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) sehingga Pemkab Lobar harus segera membayarkannya. “Jadi prioritas kita untuk kita bayar, karena jadi temuan BPK,” ungkapnya.
Saat ini APBD Perubahan masuk evaluasi akhir di DPRD Lombok Barat setelah sebelumnya dievaluasi oleh Pemprov NTB. Sehingga diperkirakan pembayaran untuk utang proyek bisa dilakukan pekan depan atau paling telat akhir bulan ini. “Akhir bulan Oktober sudah bisa mulai dibayar,” ungkapnya.
Terkait berkas usulan atau SPJ pembayaran utang proyek, Fauzan mengatakan dokumen semua sudah tuntas, sudah selesai di masing-masing OPD yang memiliki proyek.”Dokumen semua sudah tuntas, tinggal nanti OPD yang mengajukan,” ungkapnya.
Ia berharap kepada OPD yang memiliki utang ini agar bergerak cepat untuk memasukkan SPJ mereka ke bagian keuangan agar segera diproses pembayarannya. “Siapa OPD yang cepat itu yang kita dahulukan,” tegasnya.
Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun sebelumya menegaskan bahwa Pemda akan membayar utang tersebut tahun ini.
“Program dan kegiatan di dalam perubahan APBD tahun 2023 harus dapat mengakomodir kebijakan umum daerah, yang antara lain diprioritaskan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian utang,” jelasnya.(ami)