MATARAM – Sengketa lahan antara Pemkab Lombok Barat dengan pihak STIE AMM Mataram berlanjut setelah hampir dua tahun tidak ada kabar. Selasa (13/8), Pemkab Lombok Barat didampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke lahan Pemda tempat berdirinya STIE – AMM untuk memasang plang kepemilikan aset.
Pemda bersama KPK tiba sekitar pukul 14.00 wita. Tim KPK didampingi oleh jajaran Inspektorat Lombok Barat, BPKAD dan Satpol PP memasang plang kepemilikan aset. Tim tidak bisa bertemu dengan manajemen STIE-AMM. Mereka hanya ditemui oleh penjaga kampus. Pada saat datang, kampus masih sepi tidak ada aktivitas mahasiswa karena kegiatan perkuliahan sedang libur.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (DiKorsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria mempertanyakan keberadaan pimpinan STIE-AMM, namun pihak penjaga menjawab kalau pimpinan sedang di luar daerah, dan saat ini aktivitas kampus masih libur. ” Pimpinan lagi di luar daerah,” katanya.
Pihak KPK berusaha bertemu dengan perwakilan STIE-AMM, namun kembali diberikan jawaban kalau semua pimpinan sudah pulang karena memang sudah jam pulang. Setelah menunggu kurang lebih 20 menit dan tidak juga ada perwakilan STIE-AMM yang berwenang untuk menerima KPK, akhirnya KPK meminta kepada pihak Pemda untuk memasang plang kepemilikan aset.” Pasang saja plangnya,” pinta Dian.
Satpol PP memasang plang tepat di depan pintu gerbang kampus. Penyelesaian sengketa lahan antara STIE-AMM dan Pemkab Lombok Barat ini merupakan yang kedua kalinya didampingi KPK. Bulan Juli 2022 lalu, KPK secara langsung melakukan pengecekan lahan Pemkab Lombok Barat yang sudah lama dikuasai oleh pihak STIE-AMM.
Dian menambahkan, KPK turun Lombok Barat turun untuk melakukan supervisi terhadap keberadaan aset Pemda yang dimanfaatkan oleh STIE-AMM selama puluhan tahun. Dimana dulunya aset ini adalah milik organisasi Kosgoro, namun setelah beberapa tahun, berubah kepemilikan. “Ini harus diambil kembali oleh Pemda, kenapa Pemda biarkan,” tegasnya.
Pihak KPK meminta agar Pemda mengambil sikap yang tegas terhadap permasalahan aset yang sudah lama tidak kunjung diselesaikan ini.
Sementara itu Kabid BMD BPKAD Lombok Barat M. Erpan mengatakan BPKAD akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan langkah yang akan diambil.” Nanti kami koordinasi dengan Inspektorat untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.(ami)