Pemkab Lobar Diminta Fokus Tuntaskan Dermaga Senggigi

PENYERTAAN MODAL: Bank NTB Syariah meminta tambahan penyertaan modal kepada Pemkab Lobar. Rencananya Pemkab Lobar akan memberikan aset. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kalangan DPRD Lombok Barat menyarankan kepada eksekutif lebih realistis ketika akan menambah penyertaan modal di Bank NTB Syariah sebagai syarat pemenuhan modal inti bank ini Rp 3 triliun pada tahun 2024 nanti.

Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, mengatakan, Pemkab Lobar sebagai daerah yang juga memiliki saham di Bank NTB harus berpikir ekonomis dulu sebelum berencana melakukan penyertaan modal. Sebab di satu sisi Pemkab Lobar membutuhkan dana untuk membayar cicilan utang di Bank NTB. “ Harus ada perhitungan keuntungan sebelum menentukan pernyataan modal, Pemkab lobar harus realistis,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (28/4).

Adanya rencana Pemkab lobar menyerahkan tujuh titik aset sebagai tambahan penyertaan modal pernah disampaikan ke DPRD Lobar. Dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu, memang ada lima opsi yang bisa diambil oleh para pemegang saham untuk menambah modal.  Dari opsi yang ada, ada disarankan menggandeng pihak ketiga masuk sebagai investor atau memasukkan saham ke bank NTB Syariah.

Baca Juga :  Lapak Lama Mangkrak, Pemkab Lagi Bangun Lapak Baru

Opsi yang kedua, pemerintah daerah sebagai pemilik saham diminta menambah modal baik dalam bentuk penambahan aset atau tidak mengambil deviden. “Belum ada pembahasan terkait rencana penyerahan titik aset, kemarin baru bahas opsi saja,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini mendorong agar sebelum ditentukan berapa besaran penyertaan modal yang harus di keluarkan, pemerintah provinsi sebagai pemilik saham terbesar mengundang bupati/wali kota untuk rapat bersama membahas berapa besaran yang harus dikeluarkan. Dari total Rp 1,6 triliun modal inti Bank NTB Syari’ah, Pemprov NTB memiliki saham 60 persen. Dibutuhkan tinggal Rp 1,4 triliun agar tercapai modal inti. “Kalau dihitung dari saham, Pemprov harus menyetorkan Rp sekitar 800 miliar sampai 2024, sisanya di bagi ke kabupaten/kota sesuai dengan persentase kepemilikan modal,” jelasnya.

Titik aset yang diminta yaitu aset yang ada di Kecamatan Narmada dan Kecamatan Sekotong, dan ada juga titik aset yang ada di Kota Mataram. Kalau ada wacana titik aset yang ada di Mataram untuk dijual dan akan dijadikan penyertaan modal, hal ini pun tidak dipermasalahkan oleh DPRD Lobar, karena dari dulu juga DPRD sudah menyarankan agar aset yang ada di Mataram dijual.”Kalau mau jual aset di Mataram untuk dijadikan penyertaan modal tidak masalah juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Terputus, Warga Serero Terisolir

Sebelumnya Asisten II Setda Lobar, mengatakan, ada tujuh titik aset yang kemungkinan akan diserahkan menjadi tambahan penyertaan modal. Tujuh titik ini pun nantinya harus disurvei.”Nanti dilakukan appraisal, baru kita masuk, dihitung angkanya berapa itulah yang kita serahkan,” jelasnya.

Beberapa titik aset yang akan diusulkan tersebut ada di Kota Mataram, bahkan ada juga di wilayah Kecamatan Sekotong. Karena menurut pihak bank titik tersebut dianggap sangat layak dan strategis untuk dijadikan tambahan penyertaan modal.

Tentunya untuk penyerahan jika nantinya disetujui, harus berdasarkan persetujuan DPRD yang diputuskan dalam bentuk Perda.(ami)

Komentar Anda