Pemkab Lepas Tangan, Pembersihan TKI Gelap di Malaysia

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

PRAYA – Di sejumlah medsos polisi Malaysia telah melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), para TKI tersebut, ada yang ditangkap, ada yang bersembunyi dan ada juga yang melarikan diri.

Terhadap hal itu kepala Dinas Tenaga  Kerja dan Trasmigrasi (Distrakertras) Lombok Tengah (Loteng) H Masrun mengakui kalau di Malaysia, sedang dilakukan pendataan terhadap para TKI yang ilegal dan legal. Terhadap adanya TKI yang tertangkap dan tidak menggunakan paspor resmi, maka pemerintah Loteng tidak berkepentingan memberikan perlindungan hokum, sebab sudah ada aturan yang mengaturnya. “Saya sendiri sempat mendapatkan informasi adanya pemeriksaan oleh polisi Malaysia terhadap para TKI, namun sampai saat ini tidak ada laporan para TKI resmi yang masuk ditangkap, kalaupun yang tidak resmi ditangkap, itu bukan tanggung jawab kami,” katanya, Kamis kemarin (6/7).

Baca Juga :  Santunan untuk TKI Tewas Segera Diberikan

Tidak diberikannya perlindungan hukum lanjutnya, sebab jauh sebelumnya pemerintah melalui beberapa perusahaan dan instansi, telah memberitahukan, agar masyarakat yang ingin sebagai TKI, harus melalui jalur pemerintah. “Kan kita punya Kadus, Kades dan camat di masing masing wilayah, dan itu adalah perpanjangan tangan dari dinas tenaga kerja, jika mereka jadi TKI melalui jalur illegal, maka kami tidak berkepentingan memberikan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diskoperindag Kesulitan Awasi Produk Ilegal

Dikatakan, selain instansi di Loteng juga sudah ada perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, dimana ada 34 perusahaan resmi yang sudah ditunjuk. Dimana dari 34 perusahaan tersebut 33 perusahaan berstatus cabang dan 1 perusahaan yang berpusat di Loteng. “Pada intinya, tidak ada alasan TKI tidak berangkat melalui jalur resmi,” terangnya. (cr-ap)

Komentar Anda