Pemkab Gelar Sosialisasi Pajak

Ilustrasi PAJAK

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat (Lobar) memastikan akan taat membayar pajak sesuai azas dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan oleh Asisten III Setda Lobar H. Fathurrahim pada acara Sosialisasi Perpajakan di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin (10/4).

[postingan number=3 tag=”pajak”]

Fathurrahim sendiri mengucapkan terima kasih kepada Direktur Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mataram Timur yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Kegiatan itu menurutnya menjadi ajang untuk membenahi dan menata kewajiban Pemkab menyangkut perpajakan yang ada di Lobar. “Melalui kegiatan sosialisasi ini saya harap apa yang menjadi kendala dan kesulitan di Lombok Barat, KPP Mataram Timur mampu memberikan solusinya, agar apa yang dilakukan tidak keluar dari azas yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Selain sebagai ajang silaturahmi dengan Pemkab Lobar, Direktur KPP Mataram Timur, Teguh Imam Basuki mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait pembayaran pajak secara elektronik serta untuk memahami aturan sesuai undang-undang yang berlaku. “Melalui pajak yang kita himpun dapat memberikan manfaat untuk bangsa, negara dan masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Dispenda Turunkan Target Pajak Parkir

Ditambahkannya, Direktorat Kantor Layanan Pajak pada 2017 ini secara nasional menargetkan mengumpulkan Rp 1.307 trilliun dari wajib pajak atau setara dengan 73 persen dari seluruh APBN. “Untuk KPP Pratama Mataram Timur yang ruang lingkupnya Kabupaten Lombok Barat ditargetkan sebesar Rp 347 Milliar yang bersumber dari pajak yang dibayar sendiri dan disetor melalui pihak lain,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda