Pemkab akan Evaluasi ASN Akhir Bulan Ini

H Suardi (Hery Mahardika/Radar Lombok)

TANJUNG-Pemkab Lombok Utara akan segera mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir bulan November ini.

Evaluasi ini salah satu langkah yang harus dilakukan untuk pengisian SKP baru nantinya.  Hal ini diungkapkan Sekda Lombok Utara, H Suardi kepada wartawan, kemarin (21/11). Mutasi pegawai negeri di Lombok Utara harus tuntas Desember mendatang. Hal ini sebagai salah satu langkah yang harus dilakukan menyusul munculnya organisasi perangkat daerah (OPD) baru. ”Desember sudah klir. Perkiraan kita akhir Desember, tapi lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum melakukan mutasi, pemkab terlebih dulu akan melakukan evaluasi terhadap PNS pada 28 November mendatang. ”Ini juga termasuk untuk eselon II,” tambahnya.

Menurut Suardi, sebelum melakukan mutasi ada tiga tahap cara yang harus dilakukan yakni evaluasi. Evaluasi dilakukan melihat kompetensi PNS dan melihat kesesuaian kompetensi. Evaluasi kemudian dilakukan untuk merotasi PNS termasuk eselon II. ”Setelah rotasi selesai baru kita lihat mana saja jabatan yang masih kosong. Untuk mengisi kekosongan nanti melalui Pansel,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Terlibat Politik Praktis Harus Dicopot

Suardi melanjutkan, tim internal yakni Baperjakat nanti yang akan melakukan evaluasi. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada bupati. ”Nanti bupati yang akan menyetujui. Jika perlu penyusaian lagi ya akan kita sesuaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Suardi menjelaskan untuk kekosongan pejabat di empat SKPD yakni Kepala BPM PP KB Pemdes, Dinas Kesehatan, DPPKAD, dan Dinsosnakertrans akan diisi menggunakan Pansel yang akan dilaksanakan di 2017. ”Selain yang kosong, juga akan mengisi tujuh SKPD yang mengalami peningkatan status. Totalnya ada 11 pejabat eselon II,” paparnya.

Untuk diketahui, berikut daftar lengkap OPD di lingkup Pemkab Lombok Utara, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Dikpora, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Disbudpar, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca Juga :  Nambah Libur, ASN Dinanti Sanksi

Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar.

Sementara untuk badan terdiri dari  Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM, Badan Kesbangpol, dan BPBD. Sedangkan kecamatan tetap lima yakni Kecamatan Pemenang, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Gangga, Kecamatan Kayangan, dan Kecamatan Bayan. (flo)

Komentar Anda