Pemkab Diminta Adil Tertibkan Warung Tuak

illustrasi

GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diminta berlaku adil menutup semua warung tuak yang ada di wilayah Kecamatan Kuripan. Permintaan ini disampaikan oleh masyarakat yang usaha warung tuaknya ditutup oleh Pemkab Lobar beberapa hari lalu.

Melalui Kades,masyarakat Desa Jagaraga yang ada ditutupi usahanya ini mengadu di Kades setelah tempat usaha mereka ditutup. Masyarakat meminta agar pemerintah dalam hal ini Pol PP agar berlaku adil menutup semua usaha warung tuak usaha ada di Kecamatan Kuripan. ” Masyarakat saya meminta agar pemerintah adil, menutup semua warung tuak yang ada, karena di desa yang lainnya masih ada warung tuak, ” tutur Kades Jagaraga Muhammad Hasim, (17/1).

Permintaan masyarakatnya sudah disampaikan pada saat rapat dengan asisten 1 dan sejumlah OPD di Lombok Barat, dalam rapat sudah disampaikan permintaan dari masyarakat yang usahanya ditutup, agar pemerintah juga menutup usaha warung tuak yang ada di desa lainnya. Karena di desa yang lain lain masih banyak ada aktivitas usaha yang sama. ” Ini permintaan masyarakat saya,agar penutupan dilakukan secara merata, ” tegasnya.

Baca Juga :  Kabel Lampu Hias Diputus, Dinas PU Lobar Lapor Polisi

Kalau pol PP tidak berlaku adil, maka pihaknya tidak bisa menjamin masyarakat yang sudah dengan rela ditutup usahanya akan bertahan untuk tidak lagi menjalankan usaha warung tuak. ” Kalau ini tidak dilakukan secara merata oleh Pemda tentunya warga kami juga tidak bisa saya jamin  untuk tidak berusaha warung tuak lagi, ” tegasnya.

Hasim menyebutkan, dalam pertemuan tersebut Pemda sudah memiliki solusinya yang akan ditawarkan kepada masyarakat agar mereka tidak lagi berusaha warung tuak. Dimana setelah penutupan dilakukan, dan masyarakat juga secara sukarela akan menutup usaha mereka menyampaikan ke Desa, agar mereka diberikan pembinaan dan bantuan agar bisa melaksanakan usaha yang lain selain usaha jualan di warung tuak. ” Penutupan usaha mereka sifatnya permanen karena melanggar perda, masyarakat  meminta agar dibantu diberikan pembinaan melalui dinas terkait, ” katanya.

Pemberian bantuan kepada para pedagang ini sebagai bentuk apresiasi pemda kepada masyarakat yang sudah sukarela mau menutup usaha dan berhenti menjalankan usahanya. ” Diharapkan kepada dinas terkait untuk memberikan pembinaan agar mereka punya usaha yang lainnya setelah usaha mereka ditutup, khususnya warung tuak, ” katanya.

Baca Juga :  Amaq Mangin akan Gugat Lahan Kantor Desa Batulayar

Dari hasil diskusi, ada beberapa tawaran yang akan dilakukan oleh Pemkab Lomba Barat kepada pada pedagang,  diantaranya solusi yang akan diberikan berupa bantuan usaha perbengkelan, dari Dinas koperasi akan diberikan bantuan untuk pelatihan pembuatan kue, bahkan nanti akan diberikan langsung bantuan berupa alat untuk usaha yang selanjutnya. “‘Kemudian dari Disnaker juga menawarkan pelatihan tata boga, ” ujarnya.

Terpisah  Kasatpol PP Lobar Baiq Yeni S Ekawati menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan warung tuak illegal ini. “Kami tidak akan lakukan tebang pilih,”tegasnya.

Pihaknya berharap juga dari pemdes dan warga lainnya, jika ada usaha yang dimaksud agar dilaporkan. Pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memanggil kades tempat dimana usaha warung tuak tersebut dibuka. “Nanti kami akan panggil kadesnya, kami  memastikan tidak ada tebang pilih dalam hal penanganan penertiban ini, ” tegasnya.(ami)