Pemkab Akui Izin BNNK Sulit

ILUSTRASI BNN

PRAYA– Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), menuding kalau pemkab Loteng tidak serius ingin membangun Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Loteng. Pasalnya sudah hampir lima bulan lebih rencana pembangunan BNNK di Loteng, belum juga terlihat.

Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) HM. Nursiah mengaku kualahan memenuhi sejumlah persyaratan, membangun BNNK. Sehingga sampai saat ini masih juga belum mulai dibangun.

“Bukannya kita tidak serius membangun, namun banyak persyaratan yang harus kita penuhi dan itu sedang kita proses,” kata kemarin.

Beberapa persyaratan tersebut lanjutnya, sudah ia lengkapi dan tinggal dikirimkan ke Jakarta.”Persyaratannya sudah kita urus, nantinya pejabat dari bagian Organisasi yang akan mengirimkannya langsung ke Jakarta,” terangnya. 

Baca Juga :  Pemkab Lobar Belum Terima Salinan Putusan

[postingan number=3 tag=”izin”]

Dikatakan, banyaknya proses yang harus dipenuhi, sebab surat tersebut bukan dikirimkan ke satu instansi, namun tiga instansi, seperti BNN pusat, Kemendagri dan Kemenpan RB. Dan inilah yang membuat, proses pembentukan BNK ini sedikit lamban.

“Yang jelas satu persatu persyaratan kita penuhi, biar sekali kerja prosesnya lengkap tidak harus mengurus persyaratan kembali,” ungkapnya.

Selanjutnya persyaratan lain seperti calon personil sementara ini sudah ada, gedung bapak Bupati telah menunjuk Eks Kantor Camat Praya sebagai lokasi kantor BNK, termasuk anggarannya juga sudah ada.

Baca Juga :  Pemkab Lobar belum Bisa Lelang Aset Hotel Santosa

“Hanya persoalan persyaratan administrasi ke puast mash dalam proses, kalau anggaran, jumlah calon personil, bangunan dan persyaratan lain, semuanya sudah lengkap,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada jajaran kepolisian untuk bersabar. Masalah pembangunan niat dan tujuan, antara pemkab dan kepolisian sama. Hanya saja ada beberapa persayaratan yang masih diproses, dan selanjutnya akan dikirimkan langsung ke pusat. (cr-ap)

Komentar Anda