Pemilik Ancam Pagari Tanah Kantor Desa Pelambik

PRAYA-Konflik persoalan kepemilikan tanah aset desa kembali terjadi di Lombok Tengah.

Tak hanya tanah pecatu Kepala Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata yang digugat ahli warisnya. Tapi kini tanah seluas 10 are tempat berdirinya Kantor Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya juga bermasalah. Kelompok masyarakat yang merupakan mantan kepala desa setempat bernama H Herwan Ehwani alias Haji Sadam mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.

Anaknya, H Alif Yapi bahkan berenana untuk memagar tanah tempat berdirinya kantor desa itu, Jumat besok (12/8). Alif mengaku, tanah itu sudah jelas milik bapaknya. Semua alat bukti kepemilikan masih dipegang atas nama bapaknya. Sehingga tanah itu akan diambil kembali dengan cara memagarinya. ‘’Hari Jumat besok kami akan memagari tanah itu,’’ ancamnya, kemarin (10/8).

Baca Juga :  Pengawasan Dana Desa Lemah

Menurutnya, banyak masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Kades Pelambik, Julianis Supriadi saat ini. Puncaknya terjadi ketika sang kepala desa akan melakukan pembangunan ulang kantor desa itu. Dimana sebelumnya, kondisi bangunan fisik kantor desa itu masih layak.

Tak hanya itu, yang membuat masyarakat kecewa berat adalah saat kantor desa itu dirobohkan tanpa melalui musyawarah. Dimana kantor itu dihajatkan sebagai simbol gotong royong dan pemersatu masyarakat Pelambik. Namun, tiba-tiba dirobohkan begitu saja tanpa menghargai jasa tokoh yang sudah membangun kantor itu sebelumnya. ‘’Makanya kami mau ambil tanah itu. Kalau kami dihargai sebelumnya, mungkin kami bisa luluh,’’ sesalnya.

Baca Juga :  Ratusan Desa di NTB Kekeringan

Sementara Kepala Desa Pelambik, Julianis Supriadi yang dikonfirmasi mengaku belum tahu rencana itu. Namun, jika memang itu rencana dari kelompok masyarakatnya, maka pihaknya tidak bisa melarang. Hanya saja, Julianis mengingatkan, jika itu dilakukan maka akan terjadi pro kontra di tengah masyarakat. ‘’Kalau itu sampai terjadi, saya akan serahkan ke masyarakat,’’ tandasnya singkat.

Tokoh masyarakat setempat, L Suparman menyesali konflik yang terjadi di tengah masyarakatnya. Dia meminta agar pemerintah kecamatan dan daerah segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Terebih, para pejabat pemegang kebijakan merupakan putra Desa Pelambik. ‘’Kami minta masalah ini segera diselesaikan,’’ imbuhnya. (cr-ap)

Komentar Anda