Pemilihan Rektor UIN Mataram Digelar Juli

MATARAM – Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Provinsi NTB mendapatkan kuota sebanyak 254 sekolah/madrasah yang akan diakreditasi tahun 2021 ini. Sebelumnya tahun 2020 yang diakreditasi 130 sekolah/madrasah di NTB.

“Karena anggaran difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19, sehingga berpengaruh terhadap anggaran akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 ini,” kata Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Provinsi NTB Syamsul Hadi, Senin (15/3).

Dijelaskan Samsul Hadi, jumlah sekolah yang akan divisitasi secara luar jaringan sebanyak 150 sekolah/madrasah. Artinya divisitasi langsung ke sekolah dan dalam jaringan sebanyak 104 sekolah/madrasah. Terdapat beberapa kriteria yang divisitasi, diantaranya sekolah yang telah meluluskan, namun belum melakukan visitasi.

Selanjutnya, sekolah yang akan meluluskan, tapi belum terakreditasi. Misalnya di SD kelas VI tahun ini meluluskan semuanya. Kemudian MTs/ SMP di kelas IX dan SMA sederajat di kelas XII. Selanjutnya kriteria yang sudah habis masa akreditasinya, tetapi dengan prioritas dibawah tahun 2018.

“Seharunya potensi yang diakreditasi seluruhnya itu sampai 2.886 sekolah/madrasah se-NTB. Tetapi penentuan kuota dan anggaran tersebut dari pemerintah pusat, sehingga kita mendapatkan jatah hanya 254 sekolah/madrasah di NTB tahun 2021 ini,” sebutnya.

Selain itu, ada kebijakan baru yang akan diterapkan tahun 2021 ini, yakni pola otomatisasi dari data keseluruhan di NTB itu sebanyak 2.886. Apabila yang belum terkreditasi dan yang sudah habis masa akreditasinya divisitasi semuanya. Tetapi tahun ini tidak demikian, sebab pusat sudah mengembangkan satu sistem dimana akan terpantau kinerja sekolah.

“Pusat telah mengembangkan sistem dashboard monitoring. Jadi sistim tersebut memantau kinerja sekolah dari mereka yang habis masa akreditasinya jika indikasinya mereka menurun, maka divisitasi. Namun jika indikasinya tetap, maka tidak divisitasi,” jelasnya.

Kebijakan ini dilakukan dalam rangka untuk efisiensi. Selain itu, ada sedikit perubahan instrumen akreditasi dibandingkan sebelumnya. Tahun lalu semua standar nasional pendidikan divisitasi. Kalau saat ini beberapa standar pendidikan, diantaranya sarana dan prasarana, pembiayaan, termasuk standar pendidik dan tenaga kependidikan tidak divisitasi, karena sudah terintegrasi di Dapodik dan EMIS.  

“Kalau sekarang yang divisitasi, diantaranya mutu lulusan, mutu guru, mutu proses, kemudian mutu manajemen yang dikelola kepala sekolah,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda