Pemilih Usia Muda Bisa Mencapai 60 Persen

MATARAM – KPU RI memprediksi pemilih usia muda (17-40 tahun) akan mencapai 110 juta jiwa atau berkisar antara 55 persen hingga 60 persen pada Pemilu 2024 mendatang.

Data itu diperoleh KPU RI setelah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data potensial pemilih pada Pemilu 2024. Adapun untuk di NTB, Ketua KPU NTB Suhardi Soud belum berani memperkirakan berapa. Pihaknya masih perlu melihat daftar pemilih sementara (DCS). “Untuk di NTB, nanti kita lihat DCS-nya,” terang mantan Ketua KPU Sumbawa tersebut.

Diungkapkan, ada dua hal yang jadi sumber rujukan dari KPU RI terkait perkiraan jumlah pemilih usia muda. Yakni, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu dalam negeri, yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu jumlah keseluruhannya mencapai 206 juta. Namun, KPU masih akan memutakhirkan data tersebut untuk menyaring masyarakat yang memenuhi syarat. “Apabila terdapat warga negara yang belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat 14 Februari 2024 sudah berusia 17 tahun maka akan didata,” jelasnya.

Sadar dengan besaran jumlah pemilih usia muda di Pemilu 2024, KPU NTB sedang menyusun langkah sosialisasi untuk menarik pemilih usia muda agar aktif berpartisipasi pada Pemilu 2024. Pasalnya, tinggi rendahnya tingkat partisipasi pemilih usia muda akan menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu.

Diakui, salah satu jadi tantangan KPU adalah bagaimana mendorong dan mengajak kelompok usia muda untuk berperan aktif dalam pemilu. Pihaknya menyadari mereka adalah generasi estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. “Kita ingin dorong mereka punya kemauan untuk memahami politik dan dinamika sosial kemasyarakatan,” terangnya.

Hal itu menurutnya, tidak hanya jadi tantangan bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu, namun juga jadi tugas dan tanggung jawab partai politik. Bagaimana menghadirkan situasi politik yang menarik bagi kelompok usia muda tersebut.

Sehingga mereka punya ketertarikan terhadap politik. Sebab itu, strategi sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU, adalah bagaimana mengemas sedemikian rupa agar menjadi dekat dengan kelompok muda. (yan)

Komentar Anda