Pemerkosa Anak Kades Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi Pemerkosaan.

SELONG—Kasus pemerkosaan dengan korban WU (15), anak seorang kepala desa (Kades), warga Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Lotim, terus didalami pihak Unit PPA Satreskrim Polres Lotim. Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya terduga pelaku yang juga pacar korban berinisial AP, ditetapkan sebagai tersangka.

Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi memiliki bukti yang cukup kuat. Penetapan tersangka dilakukan, setelah melakukan gelar perkara. Selain korban, polisi juga telah memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.

“Terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah kita periksa ketika proses lidik,” kata Kapolres melalui Kanit PPA Polres Lotim, Aipda I Nengah Wardika, kemarin (12/2).

[postingan number=3 tag=”perkosa”]

Baca Juga :  Tergiur Keuntungan, Pedagang Martabak Ini Nyambi Jual Sabu

Meski status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Rencananya, kepolisian kembali akan mengagendakan pemanggilan terhadap terduga pelaku ini untuk dimintai keterangan tambahan.

Namun rencana pemanggilan itu, menunggu proses lebih lanjut. “Pasti akan ada pemanggilan lagi. Yang pasti, status pelaku sudah tersangka,” tegas dia.

Pemerkosaan yang dialami korban berlangsung sekitar Agustus 2016 lalu. Awalnya korban dipaksa terduga pelaku untuk bersetubuh. Bahkan pelaku juga sempat diancam jika permintaanya itu tidak dituruti.

Perbuatan serupa itu terus terjadi secara berulang. Diperkirakan kasus pemerkosaan yang dialami  korban dilakukan sampai lima kali. Namun korban ketika itu masih takut untuk menceritakan masalah tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Sistem Tebus

Kasus ini akhirnya terbongkar, setelah pelaku tertangkap basah sedang keluar dari kamar korban. Saat itu pelaku dilihat langsung oleh ibu korban yang melihat pelaku keluar melalui jendela kamar korban pada tengah malam. Dari sana, kemudian ibu korban mulai menaruh curiga.

Keluarga korban semakin geram, setelah pelaku nekat  membawa korban kabur selama sehari, tanpa sepengetahuan orang tuanya. Setelah kasus ini terbongkar, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Lotim.

Sementara korban sendiri merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun karena perbuatan memalukan pacarnya itu, memaksakan korban memilih untuk berhenti sekolah. (lie)

Komentar Anda