Pemerintah Siapkan Kantor untuk SKPD Baru

KANTOR BARU : Kantor baru Pol PP Kota Mataram. Sampai sekarang kantor ini belum ditempati Pol PP (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Pemerintah Kota Mataram saat ini menyiapkan kantor SKPD baru sesuai dengan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Sebagaimana diketahui, jumlah SKPD di Kota Mataram berdasarkan OPD baru berubah dari 35 menjadi 37.

Ada beberapa SKPD yang dilebur atau digabung menjadi satu, dan ada juga SKPD yang dipecah dan berdiri sendiri. Diantara SKPD yang berdiri sendiri baru adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.

Sekda Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito menyebutkan, awal bulan  Desember ini sedang dilakukan pemetaan untuk  penempatan kantor untuk SKPD baru.” Sekarang kita sedang susun penempatan kantor-kantornya,” ungkap Sekda di ruangan kerjanya kemarin.

Jelang pemberlakuan Perda OPD, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan. Selama bulan Desember ini diharapkan penyusunannya bisa tuntas sampai pelaksanaan mutasi 31 Desember mendatang. Tahapan pertama mulai dari pembagian kantor-kantor yang akan ditempati.

Susunan penempatan kantor mengacu pada SK Wali Kota Mataram.” Kantor SKPD berdasarkan SK Wali Kota yang nanti akan diterbitkan,” jelas Eko.

Setelah SK lokasi kantor SKPD keluar, maka semua SKPD yang SKPD yang kantornya dinyatakan pindah, harus pindah ke kantor baru, termasuk Pol PP yang sampai saat  ini belum mau pindah kantor.

Selanjutnya setelah SK pembagian kantor tuntas, ada tahapan pembagian karyawan atau pegawai. Setelah itu penyusunan penempatan jabatan untuk eselon empat sampai dengan eselon tiga di semua SKPD, yang puncaknya nanti akan dikukuhkan dan dilantik di akhir tahun.(ami)