Pemerintah KLU Raih Dua Penghargaan dari Kemendes PDTT RI

PENGHARGAAN: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Dr. (HC) H. Abdul Halim Iskandar saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati KLU H. Djohan Sjamsu, SH pada Peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Hotel Grand Padis, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/11). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih dua penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).

Masing-masing yaitu Penghargaan Transformasi Unit Pengelola Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (UPK PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama, serta Penghargaan Daerah Pelaksana Program Nasional dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Periode 2020-2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Dr. (HC) H. Abdul Halim Iskandar kepada Bupati KLU H. Djohan Sjamsu, SH pada Peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Hotel Grand Padis, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/11).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memaparkan, diperingatinya Hari Percepatan Pembangunan Daerah pada 17 November 2022 bertujuan agar berbagai stakeholder senantiasa memperhatikan dan memprioritaskan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Dikatakan Abdul Halim, pengentasan daerah tertinggal bersifat multidimensi, sehingga perlu dilakukan dengan strategi kolaboratif melibatkan lintas sektor dan lintas pelaku, antara pemerintah pusat dan daerah melalui pembiayaan APBN dan APBD serta dukungan pelaku usaha termasuk keterlibatan masyarakat.

Kementerian Desa PDTT melalui Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, sambungnya selalu berkomitmen dan siap berkolaborasi dalam upaya pengentasan daerah tertinggal. Di mana, road percepatan pembangunan daerah tertinggal telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT).

Baca Juga :  Gawe Beleq Kembali Digelar Setelah 15 Tahun

Adapun kategori penghargaan terdiri dari Penghargaan Daerah Tertinggal Potensi Entas Terbaik diraih oleh Kabupaten Musi Rawas Utara, Lombok Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sula. Sementara Penghargaan Daerah Tertinggal Entas Terbaik diraih oleh Kabupaten Mahakam Ulu, Halmahera Timur dan Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu, Bupati KLU H. Djohan Sjamsu, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendes PDTT RI tersebut. “Penghargaan ini salah satu ikhtiar dan penyemangat membangun daerah,” ujarnya.

Penghargaan yang diberikan Kemendes PDTT, tutur Bupati, berkaitan dengan terkumpulnya dana PNPM Rp 27 miliar yang nantinya akan dikelola oleh Bumdesma. Di samping itu, KLU sebagai daerah paling agresif keluar dari daerah tertinggal meskipun berstatus sebagai satu-satunya daerah tertinggal di Provinsi NTB. “Semoga penghargaan ini menambah semangat kita dalam percepatan pembangunan serta mampu secepatnya keluar dari status daerah tertinggal,” pesan Bupati Djohan.

Baca Juga :  30 Caleg DPRD KLU Potensial Hasil Pleno KPU

Diharapkan pula, penghargaan yang diberikan Kemendes PDTT mampu mendorong semangat pemangku daerah dalam percepatan pembangunan, sehingga KLU mampu keluar dari daerah tertinggal.

Mengenai target keluar dari status daerah tertinggal, bupati dua periode ini, menginginkan dalam waktu yang cepat. Ia bahkan menargetkan paling lambat 2024 sudah bisa keluar dari daerah tertinggal, tentu semua itu bisa terwujud atas peran semua pihak.

“Harapan saya kepada semua OPD bagaimana menaruh dan menyusun program untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal  sehingga kita keluar klasifikasi daerah tertinggal tidak terlalu lama,” harapnya.

Bupati Djohan bahkan meminta desa dan masyarakat ikut mendorong dan berperan serta dalam membangun daerah. Dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak diyakininya akan mampu lebih cepat bisa keluar dari status daerah tertinggal.

Pada momen memperingati Hari Percepatan Pembangunan Daerah tersebut, selain memberikan penghargaan, Mendes PDTT RI juga menyematkan Lencana Bakti Pembangunan Daerah kepada Bupati Lombok Utara.

Pada penerimaan penghargaan ini hadir mendampingi Bupati Djohan antara lain Kepala Bappeda Parihin, S.Sos, Kadis P2KBPMD Ir. Hermanto, dan Kadis Kominfo Hairul Anwar S.Kom. (der)

Komentar Anda