Oleh sebab itu, Ali merasa para guru honor yang telah berkecimpung mengajarkan anak bangsa selama bertahun-tahun wajib hukumnya menerima THR. Namun kenyataannya guru honor maupun pegawai honor masih saja kurang dianggap, meski pengabdiannya tidak jauh beda dengan PNS.
“Bukan pantas dan tak pantas, buruh pabrik tiga bulan kerja wajib dapat THR satu bulan gaji, sementara guru honorer belasan tahun tidak dapat THR. Maka wajib kalau honorer dapat THR,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi yang terjadi berpuluh puluh tahun pada guru honor dan pegawai honor ini sangat miris. Karena itu, Ali sangat berharap adanya kepekaan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mengingat mereka itu posisinya sama dengan PNS dari segi pekerjaan.
“Pemberian THR itu sekali satu tahun, masak pemerintah kita tidak bisa pikirkan,” pungkasnya. (rie)