Pemerintah Dinilai Diskriminasi Keberadaan GTT dan PTT

GTT dan PTT
MENGAJAR; Potret Guru Honor saat memberikan materinya terhadap siswa. (NASRI /RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, H Ali Rahim  menyayangkan, keberadaan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih saja dipandang sebelah mata oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tindakan diskriminasi tersebut dibuktikan dengan tidak diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap mereka tahun ini.

“Jumlah tenaga pendidik kontrak yakni guru honorer di sekolah negeri maupun madrasah masih banyak yang tidak terdeteksi kebijakan pembagian THR. Ini kan sangat kita sayangkan, ” kata Ali Rahim, Senin kemarin (4/6).

Baca Juga :  Perwal untuk GTT Telah Digodok

Dikatakannya, honorer semacam sekretaris, satpam, dan yang lainnya tidaklah banyak. Begitu juga adanya di lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Sedangkan honorer kebanyakan yang tidak dianggap oleh Menkeu yaitu honorer di sekolah negeri dan madrasah. Jumlahnya di seluruh Indonesia ada ratusan ribu, di daerah puluhan ribu seperti di NTB, jumlahnya ada sekitar 50 ribuan. orang

Baca Juga :  GTT Minta Jatah APBD

Kaitannya dengan sejumlah tenaga honorer di luar guru, seperti buruh pabrik yang baru bekerja tiga bulan, semestinya wajib mendapat tunjangan saat hari raya sebesar satu bulan gaji.

Komentar Anda
1
2