MATARAM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, H Ali Rahim menyayangkan, keberadaan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih saja dipandang sebelah mata oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tindakan diskriminasi tersebut dibuktikan dengan tidak diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap mereka tahun ini.
“Jumlah tenaga pendidik kontrak yakni guru honorer di sekolah negeri maupun madrasah masih banyak yang tidak terdeteksi kebijakan pembagian THR. Ini kan sangat kita sayangkan, ” kata Ali Rahim, Senin kemarin (4/6).
Dikatakannya, honorer semacam sekretaris, satpam, dan yang lainnya tidaklah banyak. Begitu juga adanya di lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Sedangkan honorer kebanyakan yang tidak dianggap oleh Menkeu yaitu honorer di sekolah negeri dan madrasah. Jumlahnya di seluruh Indonesia ada ratusan ribu, di daerah puluhan ribu seperti di NTB, jumlahnya ada sekitar 50 ribuan. orang
Kaitannya dengan sejumlah tenaga honorer di luar guru, seperti buruh pabrik yang baru bekerja tiga bulan, semestinya wajib mendapat tunjangan saat hari raya sebesar satu bulan gaji.