Pemerintah dan Pengusaha Harus Bisa Sepakat

DITERTIBKAN: Kapal cepat harus bisa ditertibkan (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Polemik penertiban kapal cepat di kawasan wisata tiga gili sampai saat ini masih belum menemukan titik kesepakatan kedua belah pihak antara pengusaha dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Belum adanya kesepakatan ini, dikhawatirkan akan berimbas ke pariwisata yang ada di Lombok Utara. Agar tidak saling merugikan, kedua belah pihak harus duduk bersama dan apa yang menjadi hasil pertemuan itu harus disepakati. “Kita ingin membiarkan pengusaha yang berinvestasi disana dengan nyaman, dan kita juga ingin melindungi alam di tiga kawasan gili ini. Maka dari itu, yang kita inginkan mereka duduk bersama untuk membahas kapan persiapan baik pengusaha jasa maupun pemerintah dari segi fasilitasnya, kemudian baru disepakati kapan dimulai. Kalau begini terus tidak akan bisa selesai,” kata Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara Tusen Lashima di gedung dewan, Rabu (7/12).

Baca Juga :  Penertiban Terkesan Setengah Hati

Apa yang menjadi rencana pihak pemprov dan pemkab, menurutnya, itu sangat baik. Dengan pemberlakukan satu pintu sebelum ke tiga gili tentu banyak manfaat yang diperoleh daerah. Misalnya saja dari segi keamanan menjadi lebih terjamin, sebab wisatawan yang masuk bisa didata secara lengkap dan barang bawaan bisa diperiksa. Berbeda jika dari Bali langsung ke tiga gili tanpa ada pengawasan dari pemerintah. “Dengan adanya satu pintu ini tentu juga bisa menekan angka peredaran narkoba,” harapnya.

Jika memang rencana satu pintu itu diberlakukan tentu pemerintah harus mempersiapkan fasilitasnya. “Jika sudah satu pintu dari segi PAD yang didapat juga pasti akan meningkat dan lingkungan di perairan tiga gili juga bisa terjaga,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin mengatakan, rencana penertiban kapal cepat maupun kawasan sepadan pantai dari bangunan tetap akan dilakukan pada Januari mendatang. “Bukan berarti kita tidak berjalan, kita akan tegas pada awal januari ya harus kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Penertiban Bangunan di Cilinaya

Jika memang ada rencana pengalihan wisatawan dari Bali ke tempat lain, politisi Gerindra ini mempersilahkan karena itu urusan mereka. Menurutnya pemerintah tetap akan memberlakukan rencana penertiban ini untuk menata fisik di obyek pariwisata di Lombok Utara. “Kita akan benahi juga secara fisik, karena kita harus membedakan mana boat barang dan penumpang yang datang dari luar Lombok,” katanya.

Rencana ini sudah dikomunikasikan dengan pengusaha maupun dengan pemerintah provinsi. Jika memang ada yang masih memberatkan pengusaha, pertemuan lanjutan bisa dilakukan lagi. ”Penertiban ini juga sebagai langkah antisipasi kebocoran PAD dari sektor pariwisata,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda