Pemeriksaan Wabup Sumbawa Diagendakan Usai Pilkada

Kompol I Made Yogi Purusa Utama (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany bakal diperiksa dalam dugaan korupsi  pengadaan masker Covid-19, pada Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB 2020. Pemeriksaan akan dijadwalkan setelah pemilihan kepala (Pilkada) serentak 2024 tuntas.

Hal ini dilakukan, mengingat Dewi Noviany kini sedang mengikuti kontestasi Pilkada, sebagai salah satu calon Bupati Sumbawa. “Pastinya setelah (Pilkada serentak 2024) selesai. Kita menjaga Kamtibmas ya dalam hal ini,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (27/10).

Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah Pilkada, berkaitan dengan adanya direktif Kapolri, yaitu penundaan sementara penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan salah satu calon peserta Pilkada. “Jadi direktif itu perlu kita pahami bersama. Nantinya akan kita sentuh juga, undang beliau untuk klarifikasi ke BPKP. Pastinya setelah Pilkada,” kata Yogi.

Sebelum Dewi Noviany mencalonkan diri sebagai Bupati Sumbawa, ia pernah diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram. Ia diperiksa atas jabatan yang pernah diemban sebelumnya, sebagai Kepala Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Namun belakangan ini muncul peran Dewi Noviany sebagai pemodal untuk pengadaan masker Covid-19 tersebut.

“Mungkin nanti kita akan koordinasi dengan pengacara sehubungan dengan itu, karena beliau memberikan modal. Ada seorang pengusaha yang memang saat ini ikut kegiatan, yaitu salah satu calon (Cabup Sumbawa, red),” ungkapnya.

Dikatakan, penanganan kasus dugaan korupsi masker Covid-19 ini masih berjalan pada penghitungan  kerugian keuangan negara (PKKN), yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Dalam menghitung kerugian negara ini, BPKP NTB sudah memeriksa ratusan pelaku UMKM yang terlibat. Juga dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB telah diperiksa. Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirajaya Kusuma yang kini menjabat sebagai Karo Ekonomi.

Wirajaya Kusuma diperiksa di kantor Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram. “Memang benar sudah diklarifikasi, dan nanti akan dibungkus lah oleh BPKP untuk mengaudit yang namanya kerugian negara,” katanya.

Hingga saat ini, proses PKKN yang dilakukan BPKP NTB diperkirakan sudah 80 persen. “(Penanganan) sisa 20 persen lagi,” jelas Yogi.

Pengadaan masker Covid-19  ini anggarannya senilai Rp 12,3 miliar, yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB. Polresta Mataram melakukan penyelidikan sejak Januari 2023, dan kemudian meningkatan status penanganan ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023.

Dalam hal ini, pihak penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Perbuatan melawan hukum tersebut, diduga mengarah ke mark up harga, dan masker yang tidak sesuai spesifikasi. (sid)