Pemeriksaan Mantan Wabup Sumbawa Diagendakan di Sumbawa

DIPERIKSA: Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany (belakang) usai diperiksa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram beberapa waktu lalu.

MATARAM — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany terkait dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 pada Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB tahun 2020.

“Yang akan meriksa badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Kita hanya mendampingi saja,” ujar Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra, Kamis (19/12).
Pemeriksaan adik kandung mantan Gubernur NTB periode 2019-2024, Zulkieflimansyah itu dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Pemeriksaan rencananya akan dijadwalkan Minggu (22/12), yag akan berlangsung di pulau Sumbawa. “Surat itu untuk diperiksa di Sumbawa,” katanya.

Baca Juga :  Sosialisasi Tekan Peredaran Rokok Ilegal Terus Digencarkan

Dalam pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 ini, Dewi Noviany waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Saat pengadaan ini, muncul peran Dewi Noviany sebagai pemodal untuk pengadaan masker Covid-19 tersebut.

Dalam menghitung kerugian negara ini, BPKP NTB sudah memeriksa ratusan pelaku UMKM yang terlibat. Juga dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB telah diperiksa. Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirajaya Kusuma yang kini menjabat sebagai Karo Ekonomi Pemprov NTB. Wirajaya Kusuma diperiksa di kantor Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pergantian Nama LIA Menjadi MIA, Pemprov Tolak Ide Suhaili

Pengadaan masker Covid-19 ini anggarannya senilai Rp 12,3 miliar, yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB. Polresta Mataram melakukan penyelidikan sejak Januari 2023. Kemudian, meningkatan status penanganan ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023.

Dalam hal ini, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Perbuatan melawan hukum tersebut, diduga mengarah ke mark up harga dan masker yang tidak sesuai spesifikasi. (sid)