GIRI MENANG–Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp 161 juta untuk rencana pemekaran desa. Sejak beberapa tahun lalu, ada sekitar sembilan desa yang mengajukan pemekaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, HM Taufiq, menjelaskan, Pemkab komitmen dengan pemekaran desa. Pemkab katanya, telah menganggarkan
Dana untuk proses pemekaran desa. ”Sudah disiapkan anggaran untuk proses pemekaran desa,” ungkap Sekda saat rapat dengan DPRD Lobar dalam penyampaian jawaban laporan APBD 2020, Selasa (26/11/2019).
Dana tersebut antara lain untuk penyusunan Peraturan Bupati, penataan desa, dan lain-lain. Artinya pemerintah daerah akan mengakselerasi pemekaran desa. Tidak hanya itu di tahun ini Pemkab telah membentuk tim pembentukan desa persiapan.
Terhadap enam proposal pemekaran desa, tim akan dilakukan kajian dan verifikasi apakah persyaratan pembentukan desa sudah terpenuhi atau tidak. ”Kita juga sudah bentuk tim untuk desa persiapan,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Sekda, persyaratan yang paling krusial adalah peta desa yang dibuat secara kartografis dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, serta jumlah penduduk minimal 2.500 jiwa atau 500 KK.
Untuk diketahui di Kabupaten Lombok Barat ada sekitar sembilan desa yang sudah mengajukan mekar. Di antaranya Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Desa Sandik, Terong Tawah, Langko, Batu Mekar, dan desa lainnya.
Ketua Fraksi PPP, Jumarti, menambahkan, terkait dengan rencana pemekaran desa, Pemkab diminta serius. ”Pemkab Lobar harus segara melakukan akselerasi,” pintanya. (ami)