Pemekaran Desa Beleka Terkesan Dipaksakan

Senang Harits (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Rencana pemekaran Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, menjadi tiga desa mulai menuai kontroversi.

Kepala Desa Beleka, Senang Harits menilai, rencana Pemkab Lombok Tengah itu, kurang pas dan terkesan dipaksanakan jika dimekarkan menjadi tiga. Penilaian ini diungkapkan Senang bukan semata-mata karena politis, tapi karena kondisi geografis dan demografi desa setempat. “Saya rasa Desa Beleka menjadi tiga terlalu berlebihan, itu terlalu dipaksakan. Saya selaku kepala desa dan masyarakat setempat sudah memahami peta wilayah, termasuk jumlah penduduk,” katanya.

Senang menyebut, jumlah penduduk di Desa Beleka sebanyak 11.393 jiwa. Sedangkan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 3.717, dan luas wilayah 86.872 hektar.

Menurutnya, jika berbicara masalah persyaratan, Desa Beleka memang telah memenuhi syarat. Hanya saja, itu terlalu dipaksakan karena idealnya Desa Beleka bisa dimekarkan menjadi dua. “Kalau Desa Beleka dimekarkan menjadi dua, yakni Desa Beleka Lauk dan Beleka Daye, itu baru pas, sebab masyarakat juga menginginkan itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Tak Mampu Bayar Ambulans Desa, Nursadi Dibantu Ambulans Polres

Dijelaskan, jika Desa Beleka dimekarkan menjadi tiga, dengan sebutan Desa Beleka, Beleka Daye, dan Desa Beleka Lebe Sane. Maka, yang paling sedikit batas wilayah dan jumlah pendudukanya adalah Desa Beleka Lebe Sane. Masyarakat yang masuk ke wilayah Desa Beleka Lebe Sane, malah lebih banyak ingin masuk ke Desa Beleka. “Kalau lulus persyaratan Desa Beleka Daye, itu tak jadi masalah. Namun yang bermasalah adalah Beleka Lebe Sane,” jelasnya.

Senang menduga, ada muatan politis dalam rencana pemekaran Desa Belaka menjadi tiga. Beberapa pengusung rencana pemekaran desa tersebut hanya melihat dari segi finansial bantuan pemerintah pusat saja, yakni masing-masing desa Rp 1 miliar. Sehingga mereka berusaha mengadopsi Desa Beleka ini bisa mekar menjadi tiga. “Ada kepentingan politik, sehingga Desa Beleka dipaksakan menjadi tiga,” sangkanya.

Namun, yang perlu dijelaskan bantuan pemerintah itu tidak bersifat mutlak. Biasanya setiap ada program, itu tergantung siapa yang berkuasa saat itu. “Bantuan ke desa, itu kan program pusat, kalau Presiden Jokowi lengser, program yang sudah ada akan lanjut ataukah tidak, ini kita belum tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Pesepeda Semarakkan Gala Desa 2017

Sementara anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, Marju mengaku sah-sah saja jika tanah kelahirannya dimekarkan menjadi tiga. Yang harus diingat, wacana pemekaran ini tidak bersifat mengikat. Jika nantinya tidak memenuhi syarat, maka tidak mungkin Desa Beleka mejadi tiga. “Menjadi desa difinitif memang ada proses. Jika nanti pemerintah menilai layak, ya kita akan sambut. Namun yang jelas saya melihat menjadi tiga sangat sulit, kalau dua sangat memungkinkan,” katanya.

Terlebih, kata dia pemekaran ini dilakukan bukan berdasarkan pemerintah kabupaten, tapi merupakan usulan dari masyarakat atau desa bersangkutan. Sehingga pemerintah turun dan melakukan verifikasi. “Yang jelas pendapat saya sama dengan kepala desa, sebab menjadi Beleka Daye dan Lauk, itu kita sudah wacanakan dari dulu. Kalau menjadi tiga saya rasa terkesan dipaksanakan,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda