GIRI MENANG – Pemerintah Desa Senteluk Kecamatan Batulayar menggelar razia bagi para pendatang yang tinggal di rumah kos di desa setempat kemarin. Razia digelar untuk mengantisipasi pendatang yang tidak melengkapi diri dengan dokumen kependudukan yang lengkap setelah lebaran lalu.
BACA JUGA: Mayat Wanita Ditemukan Mengapung
Hasil razia, sekitar 24 orang warga pendatang yang tinggal di Desa Senteluk tidak memiliki dokumen kependudukan. Warga yang terjaring sebagian besar berasal dari luar Lombok. Saat didatangi mereka tidak bisa menunjukkan surat domisili kepada petugas.
Razia ini berlangsung sekitar pukul 9.00 Wita melibatkan pihak Polsek Senggigi, Satpol PP dan Linmas desa setempat. Pemeriksaan dilakukan menyasar seluruh rumah kos yang ada di daerah Desa Senteluk.”Kita melakukan operasi penertiban warga pendatang,” kata Fuad Rahman, Kades Senteluk.
Tidak hanya itu, saat razia Pemdes juga melakukan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada para penghuni kos, pemilik Spa dan salon. Abdurrahman menjelaskan razia ini selain menjadi agenda rutin setiap bulan, juga dilakukan antisipasi pendatang baru pasca lebaran dan memberikan pemahaman kepada para warga masyarakat akan bahaya HIV/AIDS agar wilayah desa Senteluk bebas dari hal-hal yang negatif.