
SELONG—Menuntaskan desa dari keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH), Pemerintah Desa (Pemdes) Rensing Raya, Kecamatan Sakra Barat, berinisiatif memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
Kepala Desa (Kades) Rensing Raya, Munawir Haris, menjelaskan meski desanya terbilang telah maju. Namun tetap saja ada sebagian masyarakatnya yang hingga kini perekonomiannya di bawah standar (miskin). “Tahun ini kita anggarkan untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 3 unit saja,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Rabu (4/1).
Dikatakan, RTLH sumber dananya berasal dari APBDes atau DAU, sebagai bentuk perhatian Pemdes dalam menuntaskan rumah kumuh di Desa Rensing Raya. “Kalau dilihat dari kondisi rumah dan ekonomi masyarakat, sebenarnya masih banyak warga yang membutuhkan bantuan program penuntasan rumah kumuh. Namun karena anggaran terbatas, maka kita anggarkan sebagian saja,” jelasnya.
Bantuan yang diberikan oleh Pemdes juga bukan berbentuk uang, melainkan berupa barang, dimana masing-masing warga miskin mendapatkan bantuan senilai Rp 7,5 juta.
[postingan number=3 tag=”bantuan”]
Hal ini juga dilakukan, untuk mempercepat pembangunan bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah kumuh. Pasalnya, banyak kejadian masyarakat yang diberikan uang, namun ternyata tidak menggunakan bantuan itu untuk memperbaiki rumahnya.
Tak hanya itu lanjutnya, pada tahun 2017 ini tidak tertutup kemungkinan Pemdes juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang masih tinggal di RTLH. “Tahun 2017 kemungkinan kita anggarkan. Namun untuk jumlah secara pasti, masih belum kita ketahui. Terpenting, bagaimana melihat masyarakat Desa Rensing ini maju dan makmur. Saya siap berjuang demi masyarakat saya,” tekad Kades. (cr-wan)