Pemdes Ganti Dilaporkan ke Jaksa

PRAYA – Warga Desa Ganti Kecamatan Praya Timur mendatangi kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Praya, Jumat (27/12). Mereka datang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan dugaan pungutan liar (pungli) beras sejahtera (Rasta) di desanya.

Warga yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa (Amat Pedes) tersebut tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka kemudian diterima langsung Kasi Pidsus Kejari Praya, Agung Wicaksono beserta jaksa lainnya. Perwakilan warga ini kemudian menjelaskan kedatangan mereka ke kejaksaan.

Ketua Amat Pedes Ganti, Saharudin mengatakan, maksud kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk melaporkan, dugaan pungli Rasta pada awal tahun 2019 dan dugaan penyimpangan dana BUMDes yang dilakukan oknum Pemdes Ganti. Mereka datang untuk melaporkan kades dan pengurus BUMDesnya. “Kita melapor sebagai puncak kekesalan warga, karena ada dugaan terjadi pemotongan beras rasta tanpa alasan yang jelas. Pemotonan ini dilakukan tanpa musyawarah oleh pemdes setempat dengan masyarakat,’’ kata Saharudin.

Dari informasi yang diserap di lapangan, pemotongan beras itu dilakukan untuk bayar utang pemerintah desa sebelumnya.  Padahal, seharusnya karena bantuan beras ini untuk masyarakat miskin tentu tidak boleh dipotong. ‘’Kami belum mengetaui pasti berapa kali dipotong beras itu. Tapi sekali pemotongan terkumpul sebanyak 20 lebih karung beras rasta,’’ sebutnya.

Soalnya, sambung Saharudin, setiap dusun dipotong satu karung beras rasta brisi 10 kg. Dari pemotongan itu, hanya satu dusun yang tidak dipotong. “Kita juga melihat adanya  indikasi penyalagunaan dana BUMDes tahun 2018 dan tahun 2019. Hingga sekarang masyarakat tidak mengetahui dikemanakan dana BUMDes tersebut. Padahal anggaran yang digelontorkan ke dana BUMDes ini sebanyak Rp 470 juta lebih.  Kalau memang ada tunjukan uang itu pada kami. Kami kerap kali mempertanyakan, namun kades menjawab uang itu ada tapi tidak pernah menujukkanya,” terangnya.

Saharudin mengaku, laporan itu dilakukan bukan dengan niat lain, apalagi untuk menjelekan nama desanya. Pihaknya hanya ingin agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali.  Bukan hanya itu, pihaknya mengingkan agar desa juga lebih transparan pada semua anggaran maupun pengerjaan yang dilakukan. “Kedatangan kami ini karena memang kami ingin ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi kembali. Apalagi yang dipotong adalah beras untuk masyarakat makanya kami melapor,” tegasnya.

Warga lainnya, Rudi Hartono menimpali, masyarakat sudah berulang kali memperingatkan pemdes dengan bersurat maupun secara lisan. Namun, pihak pemdes seolah tidak menanggapinya. Hal itulah yang membuat mereka melaporkan permasalahan tersebut ke aparat. “Sebelum datang ke kejaksaan, bahkan kami juga sebelumnya sudah bersurat untuk persoalan ini pada kecamatan tapi hasilnya tidak memuaskan. Sehingga kami memutusakan untuk melaporkan kasus ini,” timpalnya.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat Desa Ganti. “Kita berharap agar kejaksaan mengambil tindakan agar kedepan keberlangsungan pembangunan desa tidak terhambat,” terangnya.

Kasi Pidsus Kejari Praya, Agung Wicaksosno mengaku sudah menerima sudah menerima laporan masyarakat dari Desa Ganti. Namun, laporan itu akan ditindaklanjuti mengingat sekarang sudah jelang akhir tahun. “Kita sudah menerima laporan dari warga dan kita akan segera meminta pada Inspektorat untuk turun melakukan audit ke desa setempat. Tapi kita berharap agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini ke kami,” terangnya. (met)

Komentar Anda