Pemda Tidak Serius Atasi Human Trafficking

Ilustrasi

MATARAM – Praktek human trafficking atau perdagangan manusia banyak terjadi di Indonesia. Tidak terkecuali di wilayah Provinsi NTB yang dikenal sebagai salah satu daerah pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Usman  menjelaskan, pada tahun 2016 lalu, sebanyak 59 korban perdagangan orang ditemukan pihaknya. “Perdagangan manusia ini tetap terjadi di NTB, masyarakat kita terancam menjadi korban perdagangan manusia,” ungkapnya kepada Radar Lombok  Senin kemarin (20/2).

Menurut Usman, sikap pemerintah daerah yang tidak serius memperhatikan perdagangan orang  menjadi ancaman bagi masyarakat sendiri. Hal inilah yang membuat kasus perdagangan orang terus bertambah setiap tahunnya. “Tahun 2016 ada 59 kasus dan tahun 2015 kita temukan 31 kasus. Itu yang kita tangani, saya yakin masih banyak yang belum terungkap,” ujarnya.

[postingan number=3 tag=”pemda”]

Praktek perdagangan orang tumbuh subur karena banyak faktor. Apalagi kondisi masyarakat NTB banyak yang hidup di bawah garis miskin. Sementara, kewajiban harus dipenuhi untuk biaya hidup keluarga dan pendidikan anak-anaknya.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan hutang dimana-mana. Sementara pemerintah daerah maupun pusat tidak mampu memberikan lapangan kerja bagi masyarakatnya. “Bayangkan kemudian jika kita berada pada posisi itu, terus ada yang datang memberikan iming-iming gaji tinggi jadi TKI. Proses langsung berangkat dan dipekerjakan dengan baik,” kata Usman.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sambelia Dievakuasi

Tingkat ekonomi masyarakat yang rendah, menjadi peluang masuknya calo atau tekong. Ditambah lagi pelaku perdagangan orang memberikan uang kepada calon TKI dan keluarganya. Tidak tanggung-tanggung, temuan SBMI para keluarga calon TKI diberikan uang minimal Rp 5 juta.

Bagi masyarakat, hal semacam ini membuatnya tergiur dan langsung berangkat tanpa pikir panjang. “Tapi nyatanya kan mereka tidak sadar kalau akan di jual ke negara luar dan tidak digaji, mereka bahkan disiksa juga,” ucapnya.

Temuan SBMI juga, beberapa waktu lalu warga asal NTB yang sangat ingin menjadi TKI malah disekap di Batam, Jakarta dan Surabaya. Setelah disekap, pelaku meminta uang tebusan antara Rp 17 juta hingga Rp 25 juta. “Yang buat hati saya teriris, pemerintah daerah kurang tanggap. Padahal kita sudah laporkan tapi tidak direspon,” ungkapnya.

Dalam menangani kasus perdagangan orang, SBMI selama ini menggunakan swadaya. Usman tidak menyangka sikap pemerintah daerah (Pemda) dan juga Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), terkesan tidak peduli.

Lebih lanjut disampaikan Usman, dari 90 korban perdagangan orang, kebanyakan berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat dan Sumbawa. “Yang harus jadi perhatian juga, banyak lembaga kursus bahasa malah memberangkatkan TKI. Ini tidak benar, mereka melakukan perdagangan orang. Karena lembaga pendidikan kursus itu tidak boleh kirim orang,” ucap Usman.

Baca Juga :  Pemda Turunkan Petugas dan Armada Kebersihan

Kepada pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi, Usman berharap agar masalah ini dijadikan perhatian. Jangan sampai, semangat masyarakat untuk merubah hidupnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. “Jadi wajar kalau saya katakan perdagangan orang itu mengancam NTB, karena pemerintah kita pedulinya hanya sebatas wacana. Ketika ada warga kita yang jadi korban atau disekap, mereka tidak peduli. Padahal sudah kita kasitahu,” tutupnya.

Kepala BP3TKI NTB, Mucharom Ashadi saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak peduli dengan korban perdagangan orang. Selama ini, setiap ada kasus atau laporan yang masuk selalu ditindaklanjuti dengan baik tanpa pandang bulu.

Menurutnya, korban perdagangan orang yang bukan dari kalangan TKI pun dilayani sebagai bentuk tanggungjawab. “Allah Maha Tahu terhadap apa yang sudah kita perbuat. Karena memang selalu kami respon cepat semua aduan-aduan yang masuk,” katanya. (zwr)

Komentar Anda