Pemda Lotim Siap Launching Pasar Baru

pasar sakra
PASAR SAKRA: Tampak Pasar Sakra yang sudah jadi dan siap dioperasionalkan, yang rencananya akan di launching oleh Pemkab Lotim pada tanggal 25 Februari mendatang. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) segera mengoperasikan sejumlah pasar yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Lotim. Kepala Bapenda Lotim, Salmun mengatakan pasar-pasar yang sudah dibangun ini sudah siap ditempati, sehingga pada bulan ketiga tahun ini para pedagang bisa masuk ke pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah.

“Sesuai dengan jadwalnya, pemerintah akan launching pasar-pasar yang sudah jadi. Dimana peluncurannya akan dilakukan pada tanggal 25 Februari mendatang, bertempat di Pasar Sakra,”ungkapnya kepada Radar Lombok, Jumat (17/2).

[postingan number=3 tag=”pasar”]

Disampaikan, pasar-pasar yang akan dioperasikan yaitu Pasar Pringgabaya, Pasar Sakra, dan sejumlah pasar lainnya. Dimana dalam pengoperasian, pemerintah sudah memberikan sewa berdasarkan letak dan strategis, serta bisa dijangkau oleh  para pedagang.

“Besaran sewa yang dipatok itu sudah ditentukan sama Pak Bupati. Dimana untuk sewa Ruko atau sewa per blok semuanya sudah ada ketentuan yang diberikan sama bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Kumuh, Pasar Kebon Roek Butuh Penataan

Dikatakan, untuk Pasar Pringgabaya, Pasar Aikmel, Pasar Sakra, dan semua pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah, mempunyai harga sewa yang berbeda. Hal ini dilihat dari letak pasar yang dibangun, dan seberapa besar pasar tersebut. ”Kalau masalah harga sewa, masing-masing pasar berbeda. Semuanya sudah dipertimbangkan sama pemerintah kita,” jelasnya.

Sementara untuk parkir kendaraan sambungnya, pihaknya masih melakukan sinkronisasi dengan pihak Dinas Perhubungan. Hal ini dilakukan, agar masyarakat dan para pedagang tidak mengeluarkan dana lebih. Artinya, dia tidak mau masyarakat yang sudah dikenakan pajak, kemudian diambil lagi retribusinya. “Kita harus pikirkan hal itu. Masak kita pungut masyarakat dua kali,” jelasnya.

Baca Juga :  Ali BD Resmikan Lima Pasar Tradisional

Ditambahkan, pajak sebenarnya bukan hal yang memberatkan bagi masyarakat. Namun pajak merupakan suatu kewajiban masyarakat yang harus dibayarkan kepada Negara. Sebagai masyarakat yang baik, wajib hukumnya membayar pajak. ”Pajak ini kan sebagai kemakmuran masyarakat. Kalau tidak ada pajak, lantas kita mau bangun pakai apa?” ujarnya.

Saat ini sambungnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak masih perlu ditingkatkan. Namun bukan hanya kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan, tetapi para petugas yang berada dilapangan juga harus ditingkatkan kinerjanya, sehingga tidak masyarakat yang disalahkan.

“Kalau dilihat saat ini kami tidak akan menyalahkan masyarakat saja. Namun kita sebagai petugas masih belum maksimal. Ini yang perlu ditingkatkan,” pungkas Salmun. (cr-wan)

Komentar Anda