Pemda Lotim Minta Persetujuan Pembentukan KLS ke Dewan

DAENG-PAELORI
H Daeng Paelori (DOKUMEN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Setelah cukup lama tidak terdengar, wacana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) kembali mencuat. Pemda Lombok Timur dalam hal ini bupati melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk meminta persetujuan pembentukan KLS.

Usulan pembentukan KLS ini memang telah  cukup lama diajukan ke pemerintah pusat. Namun itu belum kunjung terealiasi karena terbentuk dengan moratorium. Tidak hanya itu, namun juga disebabkan pemerintah daerah sebelumnya kurang begitu aktif memperjuangkan pembentukan KLS yang telah diusulkan itu. ‘’Setiap tahunnya selalu ada permintaan persetujuan ke dewan. Cuma dua tahun terakhir ini memang tidak ada,‘’ kata Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori, kemarin (26/6).

Berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memperjuangkan pembentukan KLS ini, tapi selalu stangnan dan tidak ada tindak hasil yang maksimal. Hal itu diakuinya juga  karena terkendala moratorium. Di sisi lain, komite pembentukan KLS yang telah dibentuk sejauh ini belum bekerja maksimal. ‘’Ini sudah kesekian kalinya permintaan surat persetujuan itu. Makanya kita berharap supaya komite KLS itu jangan vakum. Makanya mereka kita minta suaya lebih pro aktif lagi. Agar pemerimtah pusat bisa memberikan kelonggaran, terutama berkaitan dengan moratorium itu,‘’ saran dia.

Baca Juga :  Ali BD Ditagih Janji SK Pemekaran KLS

Dengan adanya surat dari bupati itu, mereka tentunya mempertanyakan sejauh mana peluang usulan pembentukan KLS ini akan terealiasi. Jangan sampai hasilnya akhirnya itu akan sama dengan sebelumnya. Inilah yang perlu untuk dipastikan kembali oleh Pemda Lombok Timur, termasuk oleh Komite KLS. ‘’Ini sudah kesekian kalinya kita sepakati. Makanya kita pertanyakan apakah ada sinyal yang diberikan oleh pusat dalam hal ini presiden,‘’ tanya Daeng.

Tindak lanjut  dari surat dari bupati, mereka segara akan membahas dengan berbagai piahk terkait. Terutama  berkaitan dengan sejumlah persyaratan pembentukan KLS. Dalam pembahasan itu, meteka akan meminta pihak terkait, baik Pemda Lotim termasuk komite untuk memadukan kembali sejumlah persyaratan. Di antaranya meminta kembali persetujuan dari desa yang masuk dalam pemekaran KLS ini, melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur terkait yang ada di desa tersebut. Apakah mereka masih tetap setuju atau tidak. Termasuk juga memastikan apakah lokasi yang akan dijadikan pusat kabupaten yang telah diusulkan sebelumnya, masih tetap disetujui atau tidak. ‘’Makanya segera kita akan membahasanya. Baru setelah itu kita akan buat persetujuan,‘’ imbuh Daeng.

Baca Juga :  Pemda Lotim Kembali Semangat Perjuangkan KLS

Lebih khusus lagi, Daeng juga mengigatkan kembali komite yang telah dibentuk supaya bekerja dengan maksimal. Mereka harus lebih aktif komunikasi dengan semua pihak terkait yang ada di pusat agar apa yang diusulkan itu bisa segera direspons. ‘’Mereka harus bisa melakukan hal-hal yang bisa mempercepat pembentukan KLS,‘’ sebutnya.

Jika usulan pembentukan KLS ini nantinya teraliasi tentunya akan memberikan dampak positif yang sangat luas. Di antaranya pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat, termasuk juga akan mempercepat dalam memberikan pelayanan ke masyarakat yang berada di pinggiran. ‘’Kalau persyaratanya sudah terpenuh dan telah ada persetujuan dari masing-masing desa yang akan masuk dalam pemekaran KLS ini. Maka kita akan upayakan secepatnya untuk memberikan persetujuan,‘’ pungkas Daeng. (lie)

Komentar Anda