Pemda Lombok Tengah Tak Berdaya Kontrol Ritel Modern

Langgar Perbup, Menjamur sampai 83 Unit

Iskandar sendiri mengaku, pemda tak berdaya mengontrol keberadaan ritel modern ini. Baik dari segi pembangunan, pembatasan jumlah, izin serta penindakannya. Karena menejemen yang digunakan Alfamart dan Indomaret ini terpusat. ‘’Kalau kita tegur mereka di daerah. Ujung-ujungnya lari ke pusat, makanya kadang kita tak berdaya menghadapi mereka,’’ keluhnya.

Iskandar menambahkan, selain dalam kemitraan itu juga pihak Alfamart dan Indomaret harus memberikan pelatihan kepada IKM dan UKM terkait menejemen yang baik dalam mengelola usaha. Atau, setidaknya ada sosialisasi agar produk buatan masyarakat tidak kalah juga dengan produk jualan ritel modern. ‘’Dengan demikian, maka masyarakat bisa berwirausaha diiringi kemajuan zaman,” ucapnya.

Baca Juga :  20 Izin Alfamart di Kota Mataram Kadaluwarsa

Iskandar juga menjelaskan, ritel modern juga seharusnya menampung 20 persen produk lokal di setiap gerainya. Namun, Alfamart dan Indomaret tidak mau melakukan itu dengan berbagai alasan. Salah alasannya bahwa produk lokal jarang mencantumkan label halal dan lainya. Karenanya, industri lokal harus berjibaku bersaing mati-matian agar bisa masuk pasar modern. ‘’Berbagai upaya dilakukan untuk meningkat kualitas agar bisa masuk. Namun, tanpa didukung dengan modal dan kreativitas tinggi maka sulit juga untuk bisa bersaing,’’ sesalnya lagi.

Baca Juga :  Belasan Toko Modern di Kota Mataram Belum Kantongi Izin

Iskandar sendiri mengaku, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan bahkan menegur pihak ritel moderan ini. Tetapi, mereka malah tidak pernah merespons dan tetap melanjutkan bisnisnya. ‘’Semua ini tidak terlepas karena sistem menejemennya yang terpusat. Sehingga kita betul-betul tak berdaya dan tak bisa berbuat banyak,’’ pungkasnya.

Komentar Anda
1
2
3