Pemda Lombok Tengah Kecewa Hanya Dapat Pajak Hiburan Rp 900 Juta dari WSBK 2022

PRAYA–Pemkab Lombok Tengah sudah menerima pembayaran pajak hiburan untuk World Superbike (WSBK) Pirelli Indonesian Round 2022 yang digelar di Sirkuit Mandalika pada 11-13 November 2022.

Ironisnya meski jumlah penonton yang dilaporkan mencapai 51.629 orang selama tiga hari, namun jumlah pajak hiburan yang diterima pemda hanya Rp 900 juta lebih. Jauh dari target perhitungan pemda yang mencapai Rp 4 miliar. Bahkan tahun ini lebih kecil jika dibandingkan dengan WSBK 2021 yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku pelaksana kegiatan.

Dari hasil laporan yang diterima Bapenda, ternyata jumlah tiket yang terjual 24.102. Meski sebelumnya penyelenggara merilis tembus rekor 51.629 penonton selama tiga hari.

Kepala Bapenda Lombok Tengah, Jalaluddin menegaskan, bahwa pihaknya memang saat ini sudah menerima pajak hiburan WSBK ini dan memang jumlah yang ditransfer hanya Rp 900 juta lebih.

“Jadi yang Rp 900.000 itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA dan memang pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 4 miliar dengan asumsinya jumlah penonton mencapai 45.000 lebih,” ungkap Jalaluddin, Senin kemarin (19/12/2022).

Di mana untuk tahun 2022 ini target pajak hiburan secara umum mencapai Rp 78 miliar, namun yang telah terealisasi Rp 13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp 12 miliar lebih dan pajak WSBK Rp 900 juta lebih.

Sehingga dari dua event ini membuat pajak hiburan tahun 2022 dipastikan tidak bisa terealisasi sepenuhnya.  (met)

Komentar Anda