Pemda Harus Siapkan Skema Penghapusan Honorer

Abdul Hadi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Abdul Hadi meminta kepada pemerintah provinsi untuk tetap memperhatikan nasib tenaga honorer dan menyiapkan khusus menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menghapus honorer mulai tahun 2023 mendatang. “Nasib tenaga honorer harus tetap diperhatikan dan harus disiapkan skema khusus untuk membantu mereka,” kata politisi PKS itu kepada Radar Lombok, Selasa (7/6).

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan baik pemprov dan pemda kabupaten/kota, agar bagaimana bisa tetap memperhatikan nasib dan membantu tenaga honorer tersebut. Mengingat, jumlah tenaga honorer baik di pemprov dan kabupaten kota relatif cukup banyak. Setidaknya, pemprov dan pemda kabupaten kota berkomunikasi pemerintah pusat agar bisa meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Karena ini akan menyangkut keberlangsungan nasib para tenaga honorer yang jumlah cukup besar itu.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer akan berlawanan dengan semangat mengurangi pengangguran. “Alangkah baiknya pemprov dan pemda kabupaten kota berkomunikasi ke pemerintah pusat, agar kebijakan ini ditinjau kembali,” ungkap pria asal Masbagik Lombok Timur tersebut.

Baca Juga :  PKS Usulkan Honorer Digaji Sesuai UMK

Jika pun, lanjut dia, pemerintah pusat bersikukuh dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer itu. Maka pemprov dan kabupaten kota disarankan perlu menyiapkan skema dan konsep sesuai hasil koordinasi pemerintah pusat, agar bagaimana bisa mengakomodir nasib para tenaga honorer tersebut. Misalnya para tenaga honorer yang berstatus guru sudah lama mengabdi itu, diakomodir lewat penerimaan formasi PPPK maupun diprioritaskan untuk diterima dalam seleksi CPNS ke depan. “Perihal diakomodir atau tidak, itu memang sangat tergantung kebijakan pemerintah pusat. Tapi setidaknya, nasib para tenaga honorer ini bisa diperjuangkan. Apalagi banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun bahkan 10 tahun,” paparnya.

Baca Juga :  Dikbud tak Bisa Terbitkan SK Bagi Honorer K2, Ini Alasannya

Demikian juga nasib para tenaga honorer banyak tersebar di OPD. Jangan sampai mereka diberhentikan bekerja secara paksa, yang pada akhirnya akan menambah penganguran. Mereka diharapkan tetap diakomodir, diantaranya diprioritaskan jadi CPNS dalam seleksi penerimanan CPNS, PPPK maupun pengangkatan pola outsourching yang disesuaikan kebutuhan di masing-masing daerah, dan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah untuk pembiayaannya. “Prinsipnya, jangan sampai nasib tenaga honorer ini diabaikan,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD NTB bidang pemerintahan, Najamuddin Mustapha menyampaikan apa menjadi keresahan dari para tenaga honorer tersebut. Menurutnya, perlu ada solusi terbaik agar bagaimana tetap bisa menyelamatkan tenaga honorer tersebut. Sekalipun, kebijakan pemerintah pusat instruksikan dilakukan penghapusan tenaga honorer. “Jangan sampai daerah juga ikut cuci tangan. Kejelasan nasib tenaga honorer ini harus tetap diperhatikan,” katanya. (yan)

Komentar Anda