PRAYA – Puluhan masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Pujut, Praya Barat dan Praya Barat Daya mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah. Kedatangan masyarakat yang didampingi oleh Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB ini untuk mengadukan persoalan pupuk yang selama ini dialami oleh para petani.
Mereka menilai bahwa selama ini pemda tidak mampu mentasi persoalan pupuk subsidi di tengah masyarakat.
Buktinya di lapangan harga pupuk subsidi dijual oleh pengecer di atas HET. Hal ini sangat mencekik para petani. Pasalnya, untuk harga pupuk di lapangan ada mencapai Rp 350.000 bahkan lebih, padahal sesuai aturan HET itu dibawah Rp 300.000
Ketua YIPU NTB, Supardi Yusup mengatakan, petani merasa kesulitan akan pupuk ini karena harga yang mencekik, karena tidak jarang para pengecer ditemukan menjual harga pupuk ini sudah melebihi di atas HET yang ditentukan oleh pemerintah.
Ia menegaskan, pihaknya juga menemukan sering kali pupuk ini dijual belikan ke wilayah lainya. “Untuk itu kami juga memohon kepada pihak APH untuk berkoordinasi dengan dinas terkait karena persolan ini terus muncul di tengah masyarakat. Karena pengecer pupuk di lapangan banyak menjual di atas HET.
Bahkan hasil investigasi kami ada petani yang membeli pupuk subsidi di harga Rp 500 ribu, maka kami meminta agar pengecer yang menjual di HET agar mencabut izinnya dan diganti,” ungkap Supardi Yusup saat hearing di DPRD Lombok Tengah, Kamis (19/12).
Selain itu, ada kejadian juga jatah desa malah dijual ke desa lainya.
Hal ini bukti bahwa pengecer tidak transparansi. Padahal pupuk itu merupakan hak petani sesuai dengan RDOK. Maka pihaknya meminta agar dinas terkait bersama APH menindak tegas oknum yang bermain dalam pupuk ini. “Persoalan ini sudah sering terjadi. Malah pengecer ini tidak mempunyai itikad baik selama ini,” kesalnya.
Pihaknya juga meminta agar dinas terkait untuk turun ke lapangan melakukan sosialiasi. Mengingat selama ini, mereka menilai keberadaan petugas penyuluh lapangan (PPL) yang sebagai petugas yang seharusnya aktif tapi jarang turun untuk melakukan pengawasan untuk persoalan pupuk. “Jangan sampai permasalahan pupuk ini terus menimpa para petani kita,” tambahnya.
Hal yang sama disampaikan oleh warga lainya, Nasar, persoalan pupuk kalau dilihat dari kondisi lapangan bahwa penyaluran sangat mengecewakan. Bahkan ada petani yang sudah mengeluarkan uang untuk menebus. Namun hingga saat ini pupuk subsidi itu belum di terima petani.
“Kami dari sudah sering dijanjikan bantuan pemerintah. Banyak yang bantuan dijual tidak sesuai dengan harga di HET,” kesalnya.
Warga lainnya, Samsudin menyatakan bahwa petani sangat tercekik dengan harga pupuk. Jatah kelompok tani juga tidak dikasih oleh pihak pengecer. Bahkan yang terjadi dikalangan petani, mereka menebus sampai Rp 350.000.
Parahnya juga petani dipaksa untuk membeli pupuk non subsidi dan jika itu dibeli petani diancam tidak diberikan pupuk subsidi tersebut. “Jatah kami sangat banyak di pengecer tapi faktanya di lapangan jatah kami dikurangi, maka kami meminta kepada pemerintah agar mencabut ijin pengecer yang nakal ini. Jangan sampai petani dizalami terus setiap tahunnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Lombok Tengah, Lalu Ahkyar menyatakan, bahwa pesoalan pupuk penting diatasi. Karena ini merupakan soal hajatan para petani di wilayah Lombok Tengah.
Meski pihaknya tidak menafikan bahwa persoalan pupuk ini sempat ia dengar petani membeli di atas HET. “Apalagi soal distribusi jatah yang dialihkan ke luar wilayah lain, maka hal ini sangat penting untuk di atensi. Kalau memang pengecer yang tidak mengikuti peraturan agar dinas maupun pihak terkait untuk memberikan tindakan tegas,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, M Kamrin menegaskan, bahwa bicara soal pupuk maka tidak asih menjadi tanggung jawab dinas pertanian saja. Melainkan ada satgas yang telah terbentuk, dalam satgas itu tidak hanya terdiri dari dinas pertanian saja tapi juga ada berbagai stakeholder lainnya.
“Terkait dengan keterasedian pupuk, semua kebutuhan dalam satu tahun yang terhimpun dalam E-RDKK terbilang aman hanya saja memang tidak semua tanaman yang bisa diberikan untuk pupuk subsidi. Untuk harga, pengecer tidak boleh menjual pupuk subsidi diatas harga HET. Karena harga HET pupuk sudah diatur,” tambahnya. (met)