Pemda Dituding Bendung Pembangunan Dam Mujur

PRAYA-Komisi III DPRD Lombok Tengah membawa oleh-oleh menarik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal rencana pembangunan dam Mujur.

Di tingkat pusat, rencana pembangunan dam itu ternyata sudah masuk prioritas. Bahkan, pemerintah pusat sudah siap mengucurkan anggaran untuk pembangunan dam yang direncanakan sejak tahun 1969 itu. Tak hanya itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) juga ternyata sehati dengan Kementerian PUPR dalam membangun dam bendungan tersebut.

Hanya saja, keduanya masih menunggu keseriusan Pemkab Lombok Tengah dalam membebaskan lahan yang masih menjadi ganjalan. Kedua instansi itu masih wait and see soal rencana Land Acquistion and Resettlement Action Plan (LARAP) yang digadang-gadang akan dilakukan pemerintah daerah. ‘’Ternyata rencana pembangunan dam Mujur ini sudah masuk prioritas pemerintah pusat, baik Kementerian PUPR maupun BWS. Tapi mereka masih menunggu keseriusan pemda untuk pembebasan lahan,’’ ungkap anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, H Muhammad Bintang, Rabu kemarin (22/3).

[postingan umber=3 tag=”loteng”]

Bintang mengaku, persoalan dam Mujur sebenarnya tidak ruwet. Tetapi, pemkab lah yang membuatnya sulit selama ini. Pemkab tidak serius dengan pembangunan itu sehingga terus molor sampai sekarang.

Kata Bintang, salah satu bukti riil ketidakseriusan pemkab adalah belum terbentuknya tim percepatan pembebasan lahan dam Mujur. Padahal, pihaknya sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk mendorong percepatan pembangunan tersebut. Namun, sampai sekarang pemkab belum bertindak apa-apa soal urusan itu. ‘’Bahkan, pemkab terkesan menelantarkan urusan itu dan terkesan membendung rencana pembangunan dam Mujur ini,’’ tegas politisi PKS ini.

Baca Juga :  Warga Protes Pembangunan Rabat

Ungkapan ini dilayangkan Bintang mengingat warga yang terkena dampak pembangunan dam Mujur ini tidak rewel. Mereka hanya meninta kejelasan pembayaran dan tempat relokasi saja. Tetapi, pemkab belum bisa menjawab permintaan warga sehingga kesannya ada penolakan. ‘’Kami dari PKS sudah turun mengkroscek ke bawah. Tidak ada penolakan sebenarnya, hanya pemda yang tidak berani bertanggung jawab atas status warga itu kedepannya,’’ sesalnya.

Bagaimana kemudian dengan anggaran Rp 5 miliar itu. apakah nantinya tidak akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa)? Bintang mengaku belum berani terlalu jauh mengomentari masalah itu. karena batas waktu pelaksanaan APBD murni masih berlaku hingga bulan Juli nanti. Jika pada ketika itu belum ada realisasi anggaran dengan pembentukan tim pembebasan, barulah pihaknya akan angkat bicara.

Bintang berandai, jika anggaran itu benar masuk silpa, maka sama artinya pemda membuka keran masalah. Karena anggaran itu sifatnya sama-sama disepekati untuk dijalani. Kesepakatan itu juga sudah dituangkan dalam aturan. Jika tidak digunakan, maka sama artinya pemkab melanggar aturan yang sudah dibuat.  “Jika ini benar adanya, kita lihat saja apa yang terjadi besok. Karena anggaran sudah disahkan bersama dalam paripurna dewan, dan saya rasa bukan saya saja yang akan marah,’’ hardiknya.

Baca Juga :  Dinas PU Masih Kaji Pemanfaatan Dam Pandan Duri

Bintang kembali mengingatkan, pemkab sebaiknya serius mengurus masalah pembangunan dam Mujur ini. Sebab, beberapa dam di daerah lainnya yang diusulkan hanya beberapa tahun sebelum pengerjaanya sekarang sudah jadi. Ini karena pemda setempat serius mengurus pembangunan tersebut karena ingin melihat warganya sejahtera. “Bendungan di Keling yang diajukan tahun 2013 saja sudah selesai dikerjakan. Kok kita dari tahun 1969 sampai sekarang belum juga jadi,” tutupnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H Burhanudin Yusuf, pihaknya tak mau berandai-andai dalam persoalan ini. Karena beberapa kali sudah menyuarakan soal dorongan pembangunan dam Mujur tersebut. Di samping bukti nyata yang sudah diberikan dewan dengan memberikan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang dihajatkan untuk percepatan pembangunan.

Bila anggaran itu kemudian itu tidak dilaksanakan dalam masa APBD murni 2017. Maka, tentunya akan ada pertimbangan lain nantina dari dewan. ‘’Kalau sampai pada bulan Juli mendatang anggaran itu tidak dialokasikan, maka di sana lah nanti saya bersama enam fraksi akan buka suara,’’ ancamnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri sebelumnya mengaku, pihaknya belum bisa membentuk tim percepatan pembangunan dan Mujur. Pasalnya, Pemkab Lombok Tengah masih menunggu keseriusan dari Pemrov NTB dan pemerintah pusat. ‘’Kita masih tunggu seperti apa keseriusan pemprov dan pusat,’’ ungkap Pathul. (cr-ap)

Komentar Anda