Pelaku Wisata Minta Pemda Tak Gegabah Larang Kapal Cepat Turunkan Wisatawan di Gili

BONGKAR MUAT: Aktivitas kapal cepat menurunkan penumpang secara langsung di Dermaga Gili Trawangan. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dalam dua minggu ke depan, kapal cepat yang membawa wisatawan dari Bali, dilarang menurunkan penumpang di Gili. Melainkan di Pelabuhan Bangsal. Lantas dari Pelabuhan Bangsal, wisatawan akan diangkut ke Gili menggunakan perahu Koperasi Karya Bahari (KKB).

Kebijakan ini sendiri menjadi kesepakatan bersama dalam rapat antara KKB, pelaku kapal cepat, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU), dan kepolisian, Senin (20/6) lalu, merespons insiden pengadangan kapal cepat di Gili Trawangan.

Terkait wacana pelarangan kapal cepat menurunkan langsung penumpang di Gili, Ketua Gili Hotels Association (GHA) Lalu Kusnawan angkat bicara.

Ditegaskannya, kebijakan ini harus dikaji secara mendalam. Kalau seandainya semua wisatawan diturunkan di Pelabuhan Bangsal, lalu dari Pelabuhan Bangsal diantar ke Gili, maka minusnya adalah waktu perjalanan akan semakin lama. Mengingat wisatawan yang dominan dari mancanegara itu rata-rata ingin efisiensi waktu.

Jika mereka harus membuang waktu banyak untuk bisa berwisata ke tiga Gili, dikhawatirkan akan membuat para wisatawan memilih tempat lain. “2022 ini kan tamu baru datang dari sekian lama ada covid-19 dan isolasi. Tentu mereka kan mau cepat dan ingin memanfaatkan waktu ketika keluar dengan seefisien mungkin,” tuturnya.

Baca Juga :  Kisruh Kapal Cepat dan KKB Dimediasi Hari Ini

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka Lalu Kusnawan benar-benar meminta pemda mengkaji rencana untuk mengharuskan kapal cepat dari Bali harus bongkar muat di Pelabuhan Bangsal. Jangan sampai ketika pemerintah daerah mengambil kebijakan yang keliru, malah membuat kunjungan wisatawan menurun. Tentu dampaknya nanti bukan hanya ke pelaku wisata saja, tetapi juga secara luas.

“Kita kan sudah cukup lama punya kewajiban. Ada tagihan yang harus ke bank, belum lagi kewajiban ke karyawan, kemudian belum lagi PBB dan  pajak lainnya yang harus kita bayarkan,” tuturnya.

Lagipula kata Lalu Kusnawan, jika memang kapal cepat dari Bali harus bongkar muat di Pelabuhan Bangsal lalu apa gunanya pemerintah pusat membangun dermaga di masing-masing Gili. “Itu kan pemerintah pusat menggelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun dermaga. Tentunya itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dalam hal ini, Lalu Kusnawan menegaskan bahwa pihaknya tidak memihak salah satu pihak. Baik itu kapal cepat atau pihak KKB. Sebab keduanya juga tetap diperlukan. “KKB kan sarana transportasi penghubung, kemudian di satu sisi kita juga butuh fast boat. Kita tahu sendiri kan 90 persen tamu sebelum gempa itu datangnya dari Bali dan menggunakan fast boat. Ini harus kita manfaatkan, pelihara, dan menurut saya diberikan servis yang terbaik,” paparnya.

Baca Juga :  Heboh Isu Kapal Cepat dari Bali Diadang di Gili, Ini Klarifikasi Koperasi Karya Bahari

Sementara itu, Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto menegaskan bahwa saat ini rencana bongkar muat di Pelabuhan Bangsal ini belum final. “Dalam waktu dua minggu ke depan kita akan bekerja maksimal dan cepat untuk merumuskan regulasi yang akan kita jalankan,” tuturnya.

Jika mempertimbangkan segi keamanan, memang kata Danny sudah seharusnya penyeberangan dari Bali ini bongkar muat di Pelabuhan Bangsal agar lebih mudah dikontrol. “Jika ada buruan interpol, penyelundupan narkoba, senjata dan lainnya bisa kita screening jika melalui Pelabuhan Bangsal,” ujarnya.

“Tantangannya tentu Bangsal harus bisa memberikan pelayanan yang baik ke wisatawan. Begitu wisatawan turun, di situ ada penerima. Di screening dengan baik. Porternya juga menerima dengan baik. Begitu juga pelayanan tiket dan masyarakatnya. Kemudian kepastian jadwal public boat dan kenyamanan public boat,” lanjutnya.

Jika hal tersebut tidak terjamin kata Danny, bisa jadi nanti kebijakannya berubah lagi seperti semula. Untuk itu sebelum kebijakan ini diberlakukan, pihaknya perlu waktu untuk mengkaji. “Masukan semua pihak itu kita terima,” tutupnya. (der)

Komentar Anda