Pemda Apresiasi Pengusaha Tertibkan Bangunan Sendiri

PANTAU : Tim penertiban kabupaten turun menyaksikan dua pengusha yang melakukan pembongkaran sendiri.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG -Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara turun meninjau pengusaha yang melakukan penertiban sendiri di sempadan pantai Gili Trawangan sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (16/1).

Tim ini langsung dipimpin Asisten II Setda Lombok Utara, Hermanto didampingi Kabag Pembangunan Faisol, Camat Pemenang Achmad Dharma dan Kepala Desa Gili Indah H Taufik. “Kita turun ke Gili Trawangan untuk menyaksikan pembongkaran. Di sana kita menyaksikan sejumlah pengusaha mulai melakukan pembongkaran secara sendiri,” terang Ketua Tim Penertiban sekaligus Asisten II Setda Lombok Utara, Hermanto di lokasi.

[postingan number=3 tag=”bangunan”]

Pihaknya mengapreasi apa yang dilakukan pengusaha tersebut. Bahkan, para pengusaha terlihat mendatangkan para tukang dari pulau jawa untuk memindahkan barang-barang yang bernila tersebut. “Kesadaran masyarakat sudah bagus,” katanya.

Dari hasil tinjaun langsung tadi (kemarin), yang sudah melakukan pembongkaran sendiri, yaitu Sama-Sama Bar dan Bungalows dan Pandawa Bar dan Reston. Selain itu, pihaknya juga bertemu dengan beberapa pengusaha besar seperti Villa Ombak dan lainnya untuk mempertanyakan kesiapan pembongkaran sendiri. “Ada sembilan pengusaha besar, jika sembilan sudah bongkar maka yang lain ikut. Villa Ombak sendiri akan mulai membongkar tanggal 20 Januari mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :  Bangunan Poskesdes Cakra Utara Memprihatinkan

Ia menegaskan, apabila para pengusaha tidak melakukan pembongkaran sendiri hingga tanggal 23 Februari mendatang, maka pihaknya tidak memberikan toleransi lagi dan akan ditertibkan langsung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta komitmen para pengusaha. Sebab, di Gili Trawangan terdapat 146 bangunan yang akan ditertibkan. “Sedangkan, yang lainnya ukuran kecil. Makanya, mereka menunggu yang besar-besar baru mereka ikut,” terangnya.

Ditambahkan Kabag Administrasi dan Pengendalian Pembangunan Setda Lombok Utara, Faisol menyatakan, Pemkab Lombok Utara mengapresiasi langkah pengusaha di Gili Trawangan yang sudah melakukan pembongkaran terhadap bangunannya yang berada di sempadan pantai. “Kita apresiasi pengusaha yang membongkar sendiri. Kalau misalnya tidak ya kita yang akan lakukan,” tegasnya.

Hingga saat ini sudah ada beberapa pengusaha yang menginisiasi pembongkaran sendiri bangunan yang ada di sempadan pantai seperti Sama-Sama Bar. “Tanggal 20 Februari nanti Villa Ombak juga akan mulai membongkar bangunannya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Klinik di Gili Banyak Beralih ke Praktik Pribadi

Pihaknya sendiri memberikan tenggat waktu bagi pengusaha untuk membongkar bangunannya hingga 23 Februari mendatang. “Nanti juga pengusaha akan membuat surat pernyataan akan membongkar sendiri. Saat ini baru beberapa pengusaha yang sudah menyanggupi membongkar sendiri bahkan sudah ada yang membongkar sendiri,” tandasnya.

Dari data yang disampaikan pihak desa, saat ini bangunan yang berada di kawasan sempadan pantai sebanyak 146 bangunan. Rencana pembongkaran bangunan di semapadan pantai ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha pemilik bangunan. Untuk penataan kawasan sempadan pantai di Gili Trawangan, Pemkab Lombok Utara sudah menyiapkan anggaran Rp 1,3 miliar pada APBD 2017.

Setelah sempadan pantai ditata, selanjutnya pemkab berencana akan memanfaatkan sebagai taman, jalur pedestrian dan jalur cidomo. Dengan penataan sempadan pantai ini juga akan dilakukan di Gili Air dan Gili Meno. Namun untuk dua gili lainnya ini akan dilakukan bertahap. (flo)

Komentar Anda