Pemda Amankan Tiga Titik Aset di Narmada

AMANKAN: Petugas memasang plang di atas aset daerah di Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada yang sebelumnya diklaim oknum warga. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Setelah pekan lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memasang plang di lahan aset daerah di Desa Kuranji Dalang Kecamatan Labuapi,

Kamis (11/8), petugas kembali memasang plang aset Narmada. Aset ini sebelumnya dikuasai oleh warga. Ada tiga titik aset yang diamankan yakni berada di Desa Nyurlembang dan Buwun Sejati.

Pemasangan plang oleh Sat Pol PP mendapat pendampingan dari TNI dan kepolisian serta aparat desa setempat.

Tidak seperti sebelumnya, pemasangan plang di Narmada ini tanpa perlawanan oknum warga yang mengklaimnya.” Hari ini kita bergerak di tiga lokasi, di Nyur Lembang satu titik dan Buwun Sejati ada dua titik,” ungkap kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi.

Baca Juga :  Tuntut Diakomodir Jadi Pegawai PLTU, Warga Taman Ayu Protes

Aset di Desa Nyurlembang sudah lama dikuasai warga. Permintaan pengosongan lahan ini sejak 2020 tidak digubris. Luasnya sekitar 12 are.”Jadi kami ambil tindakan tegas hari ini. Memasang plang, walau pun yang bersangkutan juga ada di sana. Silahkan kosongkan semua yang ada di sana,” pintanya.

Sedangkan dua titik di Desa Buwun Sejati luasnya sekitar Rp 1,3 hektar. Warga mengklaim sebagai pemilik dengan dasar pipil, meski dianggap abal-abal. “ Sudah lama bergulir kasus ini cuma belum ada langkah penyelesesaian. Pernah dimediasi, namun tak kunjung menemukan titik terang, jadi ya sudah, kami ambil langkah tegas mengamankan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gugatan Banding STIE AMM Dinilai Janggal

Langkah pengamanan aset ini pun diakuinya akan terus berlanjut. Setidaknya masih ada sekitar 20 titik aset yang menjadi agenda BPKAD selanjutnya akan ditertibkan.

Tiga titik aset yang dipasangi plang itu selanjutnya diserahkan pengelolaannya ke pemerintah desa.

Kades Buwun Sejati, Muhidin, berterima kasih kepada Pemkab Lobar yang menyerahkan aset itu ke desa. Selama ini aset itu disewakan. “ Sudah diserahkan uangnya (oleh warga yang menyewa) untuk perpanjangan, namun begitu masuk diklaim oleh oknum,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda