Pemda Abaikan Peternak Ayam Lokal

TERNAK AYAM : Pemerintah daerah tidak pedulikan nasib peternak ayam petelur dengan tetap memberikan izin bebas masuk telur asal Jawa dan Bali di tengah produksi peternak lokal banjir.

MATARAM – Nasib peternak ayam petelur lokal NTB semakin tragis. Pasalnya, sudah beberapa bulan belakangan ini, pemerintah daerah tetap memberikan rekomendasi pasokan telur asal Jawa dan Bali masuk ke NTB di tengah produksi telur peternak ayam lokal banjir. Padahal Gubernur NTB Zulkieflimansyah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembatasan masuknya telur luar masuk ke NTB, ternyata aturan tersebut justru diabaikan oleh bawahannya dan juga kabupaten/kota. Seperti, Kota Mataram yang memberikan rekomendasi masuk teluar asal Jawa dan Bali dalam jumlah besar.

Baru – baru ini, Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Mataram memberikan rekomendasi kepada beberapa perusahaan untuk memasok telur asal Jawa dan Bali dalam jumlah banyak. Padahal, dalam waktu yang bersamaan, peternak telur ayam di NTB lagi ‘menangis’, karena banjirnya pasokan telur dari Jawa dan Bali, sementara hasil produksi mereka (peternak lokal, red) banyak yang tidak laku terjual dan membusuk.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Mataram H Mutawalli berkilah jika pihaknya memberikan rekomendasi izin untuk memasok telur asal Jawa dan Bali kepada beberapa perusahaan untuk mengamankan pasokan dan stabilisasi harga jelang gelaran event World Superbike (WSBK).

“Sebenarnya dari awal Maulid sudah menahan untuk masuknya telur luar. Bahkan ada sekitar 20 rekomendasi yang tidak ditandatangani dan itu jumlahnya juga hampir jutaan butir atau puluhan ton. Di mana dari 80 ribu butir itu sama dengan 5 ton,” kata Mutawalli, Ahad (7/11).

Menurut Mutawall, ketika ramai protes, ternyata justru Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi NTB yang mengeluarkran rekomendasi izin untuk masuk telur asal Bali dan Jawa. Kondisi ini menjadi dilemma, karena perusahaan juga minta rekomendasi dan mereka tidak dapat rekomendasi di Kota Mataram, justru mereka melangkahi dengan meminta rekomendasi di Pemprov NTB.

Baca Juga :  Efek Ekonomi Gelaran MotoGP Dinilai Tidak Merata

Terdapat ada beberapa pengusaha telur di Kota Mataram, yakni sekitar 10 orang, mereka teriak tidak mau memasukkan dan tidak mengizinkan masuk telur luar dari Jawa dan Bali.  Mutawali berujar jika tiba-tiba banjir dua tiga hari hilang habis, lama lagi nyari. Tidak bisa memasukkan untuk setiap hari kebutuhan. Apalagi Maulid dan WSBK banyak orang bertanya bagaimana persiapannya. Untuk itu pihaknya mengambil jalan tengah dengan tetap akomodir memberikan rekomendasi telur luar masuk, tetapi dengan sangat terbatas agar tidak merugikan para peternak lokal. Beberapa waktu lalu pihaknya sudah menahan satu bulan itu untuk telur luar tidak masuk, tetapi perusahaan ini datang lagi dan minta rekomendasi memasok telur dari Jawa dan Bali.

“Kita ambil jalan tengah, kita kasih sesuai dengan perkembangan di dalam daerah. Misalnya mereka minta 10 ton, paling dikasih maksimal 5 ton atau 80 ribu butir atau 5.500 terai,” sebutnya.

Mutawali mengaku jika sudah koordinasi dengan Karantina untuk sementara tidak mengizinkan masuk telur di pelabuhan Lembar. Hanya saja, Karantina beralasan tidak punya kewenagan untuk melarang ketika membawa surat keterangan boleh masuk barang asal hewan dari daerah asalnya. Seperti dari Jawa Timur dan Bali paling banyak masuk telurnya.

“Akhirnya saya membuat surat ke Karantina untuk setiap ada kendaraan telur masuk harus ada izin. Kemarin ketika kita tidak memberikan izin dia lolos juga masuk, ini kan percuma rekomendasi itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Inovasi Terbaru Rajanya Audio, Polytron Hadirkan PMA 'Merah Putih'

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Khairul Akbar mengatakan, untuk pengendalian dan pengawasan telur yang masuk ke wilayah NTB pihaknya sudah koordinasi dengan kabupaten/kota dan pemberian kuota sesuai yang diajukan. Sedangkan telur yang ditangkap oleh petugas di lapangan adalah telur ilegal dan sudah ditangani petugas gabungan. Telur ilegal bisa masuk tanpa dokumen ini karena keterbatasan personil, terutama di Karantina.

“Kami tetap ikuti SE Gubernur. Malah kami persyaratkan harus dilengkapi NKV (nomor kontrol veteriner) perusahaan yang minta rekomendasi,” ungkap Khairul Akbar.

Sejauh ini yang direkomendasikan oleh Pemprov telur masuk ke NTB hanya kepada perusahan dengan jumlah yang sama, agar tidak merugikan peternak lokal terlebih dalam kondisi ketersedian melimapah. Seperti, UD Sisilia 80.000 butir dan Enggal Jaya 80.000 butir. Sementara yang tidak dikeluarkan rekomendasi adalah permitnaan dari Raja Telur sebanyak 1 juta butir.  Jika ada telur luar masuk, dari pihaknya tidak memberikan rekomendasi dan akan koordinasi dengan Karantina dan Tim Satgas Pangan untuk antisipasi berikutya.  Berdasarkan data tahun 2020 untuk produksi telur ayam ras petelur di NTB dari masing-masing kabupaten/kota mencapai 43374 ton dan telur ayam buras 32330 ton. Sedangkan untuk produksi tahun ini masih dalam pendataan.

“Kami lagi pendataan dan sudah kirim pemintaan data dari Dinas Peternakan kabupaten/kota se-NTB,” ucapnya. (dev)

Komentar Anda