SELONG–Polres Lombok Timur berhasil mengungkap pelaku pembunuhan
Jum’ah alias Amak Anto warga Dusun Bareliang, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah yang ditemukan tewas bersimbah darah di ladang miliknya di Dusun Montong Palung, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Juli 2022 lalu.
Dua pelaku adalah Dori Rian Putra Wardani alias Dori (20) warga Dusun Jerowaru, Desa Jerowaru dan Marzuki alias Juki (32) tahun warga Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur.
Kedua pelaku diringkus aparat di lokasi persembunyiannya Jumat ( 23/9/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.
Pelaku Dori ditangkap di Mertak Tombok, Kecamatan Praya sedangkan pelaku Juki dibekuk di Dusun Sosak, Desa Semoyang.
Pelaku Dori terpaksa dilumpuhkan petugas karena nekat melawan saat akan ditangkap
“Saat dilakukan pengembangan pelaku Doni memberontak hendak melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Kejadian bermula pada 6 Juli 2022.
“Ketika itu korban dan kedua pelaku terlibat cek-cok adu mulut dikarenakan pelaku datang bertamu ke rumah gadis (midang) yang merupakan keponakan korban hingga larut malam,” tuturnya.
Karena tak terima ditegur korban, saat pulang pelaku menggeber sepeda motor yang digunakannya sehingga membuat korban marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Hal itu membuat pelaku geram. Kejadian tersebut kemudian berlanjut dua hari setelahnya. Kedua pelaku mendatangi korban yang sedang bekerja di sawah untuk menanyakan maksud dari perkataan korban pada malam sebelumnya.
Namun karena pelaku Dori sudah dalam kondisi emosi, ia pun langsung mengayunkan parang yang dibawanya dan menebas leher korban sehingga langsung tersungkur.
Korban sempat ingin melawan namun tak sanggup karena kondisinya yang luka parah. Pelaku Dori secara membabi buta menganiaya korban hingga korban meninggal dunia di TKP.
“Pelaku Juki berperan berpura-pura mengajak korban untuk berbincang-bincang untuk mengalihkan perhatian korban. Sedangkan pelaku Dori berperan menebas korban dari belakang saat sedang mengobrol dengan Juki,” terangnya.
Setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah dengan luka robek di sekujur badan, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Pelaku Dori melarikan diri ke beberapa tempat di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (lie)