Pembunuhan Anak Kandung Direkonstruksi

REKONSTRUKSI: Ahmad Subhan tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri saat melakukan rekonstruksi Senin kemarin (6/3) (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM— Polsekta Cakranegara menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan anak kandung dengan  tersangka Ahmad Subhan, 48 tahun warga Lingkungan Karang Bagu Cakranegara.

Dalam rekonstruksi tersebut setidaknya  19 peragaan yang dilakukan oleh tersangka, mulai sebelum tersangka melakukan pembunuhan anak kandungnya Muhammad Albani, 8 tahun  hingga tersangka mengambil parang dan menebas leher korban hingga tewas. Namun rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) akan tetapi dilakukan di Mapolsekta Cakranegara. ”Kita lakukan di Polsek untuk mengantisipasi amuk warga yang takutnya ketika melihat tersangka marah ,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cakranegara IPTU Gusti Lanang Mahardika, Senin kemarin (6/3).

Baca Juga :  Pencabul Murid SD Setanggor Dipenjara

Dijelaskan juga bahwa reka ulang tersebut merupakan rangkaian penyidikan untuk mencari kebenaran material yakni adanya kesesuaian antara pengakuan para saksi dengan tersangka serta fakta di lapangan.” Kita lakukan rekonstruksi untuk mencari kebenaran materil berdasarkan pengakuan para saksi dan tersangka,”ujarnya.

[postingan number=3 tag=”pembunuhan”]

Ia menjelaskan dari  rekonstruksi tersebut  pelaku melakukan pembunuhan tersebut secara sadar. Namun belum diektahui secara dalam motifnya. Menurut pengakuan tersangka masih tetap dengan alasan kesal dan jengkel.”Itu yang masih kita dalami dan masih menjadi pertanyaan kita, apa iya hanya karena jengkel atau ada faktor lain,”ujarnya.

Baca Juga :  Giat Mendidik Anak-anak hingga Lansia

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, selama tiga bulan belakangan ini sikap tersangka sangat tertutup. Bahkan untuk melakukan ibadah  ia melakukanya tidak bersama dengan warga setempat, akan tetapi melakukanya bersama orang di luar kampungnya.”Masalah ini yang kita dalami karena tiga bulan belakangan sebelum kejadian menurut keterangan saksi sifatnya berubah,”ujarnya.

Pihak kepolisian juga berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka di RS Jiwa dan mendatangkan ahli untuk mengetahui motif yang sebenarnya.”Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Jiwa agar bisa mengetahui kejiwaanya, karena sampai saat ini pengakuanya (membunuh) karena jengkel saja,”ujarnya.(cr-met)

Komentar Anda