Pembunuh Terduga Dukun Santet Dibekuk

Pembunuh Terduga Dukun Santet Dibekuk
DIPERIKSA: MD, pembunuh Inaq Kariawan alias Saenal saat diperiksa penyidik Polres Lombok Tengah, kemarin. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Kasus penemuan mayat atas nama Inaq Kariawan alias Saenal, 52 tahun, asal Dusun Tilan Desa Kateng Kecamatan Praya Barat pada 20 April 2017 silam, akhirnya terungkap.

Ini setelah jajaran Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku inisial MD alias Mahli. Pelaku yang merupakan warga Dusun Tilam ini ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita saat berada di jalan pantai Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Provinsi Bali, Selasa (11/7). Mahli kemudian digelandang dari Bali menuju Mapolres Lombok Tengah untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya yang menghabisi nyawa Saenal alias Inaq Kariawan. Pembunuhan itu dilakukan Mahli bersama teman-temannya  dan sudah direncanakan. Pelaku nekat melakukan pembunuhan berencana tersebut karena menduga korban adalah dukun santet yang telah meresahkan warga setempat. ‘’Menurutnya pelaku, korban sering mengancam warga dengan mengatakan akan dibunuh dan sudah banyak kejadian aneh di kampung tersebut,’’ tutur Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles Girsang, Kamis kemarin (13/7).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah TKP. Hingga kesimpulan kepolisian kemudian mengarah MD yang melarikan diri ke Bali untuk menghilangkan jejaknya. ”Pelaku kita tangkap dengan peroses penyelidikan yang cukup matang dan sudah cukup alat bukti. Setelah kita mengetahui keberadaanya di Bali, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Budi Subagio Ditahan

Kata Rafles, kecurigaan dan kesimpulan polisi itu ternyata tak meleset. Setelah diintrogasi, MD mengakui perbuatannya. Alasannya, pelaku mencurigai jika korban adalah dukun santet dan sangat meresahkan warga. Ia kemudian merencanakan pembunuhan tersebut dengan teman- temanya. “Kita masih mendalami motif lain dan mengejar pelaku lainya,”ujarnya.

Perwira balok tiga itu mengulas, pembunuhan tersebut diketahui saat korban ditemukan dalam keadaan mengapung di sungai tanpa busana. Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya Nurban. Kronologisnya, pada saat kejadian sekitar pukul 11.00 Wita, korban izin dengan keluarganya untuk mandi di sungai bersama dua orang cucunya yakni Egi dan Susanti. Tidak berselang lama sekitar pukul 11. 30 Wita, cucu korban pulang berteriak rampok dan memberitahukan  kepada Nurban bahwa  korban dirampok.

Mendapat informasi itu,  Nurban langsung mengecek ke lokasi dan milihat ibunya sudah dalam keadaan mengapung di sungai tanpa busana. Jarak rumah korban dengan tempat kejadian sekitar 100 meter dan mayat korban ditemukan sekitar 15 meter dari tempatnya mandi. Di tempat kejadian juga ditemukan bercak darah di daun dan di tanah dari titik korban mandi smpai titik mayat ditemukan. “Korban kami perkirakan diseret oleh pelaku saat melakukan pembunuhan itu,”duganya.

Baca Juga :  Kapolresta Pastikan Jam Malam Masih Berlaku

Berdasarkan hasil olah TKP dengan didukung alat bukti yang ditemukan di lapangan. Petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan sehingga berhasiil menangkap pelaku. Pelaku sendiri saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan sehingga langsung digelandang ke Mapolres Lombok tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tertangkapnya pelaku ini membuka jalan kita untuk mengungkap keberadaan pelaku lainya. Kita akan tetap mengejar pelaku lain kita juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk perlu tidaknya dilakukan otopsi kembali  terhadap korban,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku terpaksa mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup karena melanggar pasal 340 sub 338 sub 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana. (cr-met)

Komentar Anda