Pembunuh Mayat Perempuan Setengah Belulang Ditangkap

Pembunuh Mayat Perempuan Setengah Belulang Ditangkap
DITANGKAP: SS, 40 tahun, pembunuh mayat perempuan setengah belulang saat ditangkap anggota Polsek Bayan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Jajaran Polsek Bayan dalam hitungan empat hari berhasil mengungkapkan penemuan mayat perempuan setengah belulang yang ditemukan di Kali Kering perbatasan Dusun Lendang Gagak dengan Lendang Jeliti Desa Sukadana Kecamatan Bayan, Kamis lalu (5/10).

Mayat perempuan itu diketahui bernama Sahram, 35, warga Dusun Lendang Cempaka Desa Senaru Kecamatan Bayan. Dia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya berinisial SS, 40, warga Dusun Lendang Jeliti Desa Sukadana Kecamatan Bayan. “Kami telah berhasil mengungkap penemuan mayat perempuan Kamis lalu dalam jangka waktu empat hari. Penemuan mayat itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya pada tanggal 19 September lalu pada malam hari,” ungkap Kapolsek Bayan Iptu I Made Sudaya, Minggu (8/10).

Ia menuturukan, pengungkapan korban pembunuhan ini berawal dari unsur kecurigaan. Kemudian, ia mengintruksikan seluruh anggotanya pada hari penemuan mayat menyebarkan informasi mencari identitas korban. Setelah penyeberan informasi, lalu Kapolsek yang sudah lama bertugas di Kecamatan Bayan ini turun sendiri tanpa melibatkan anggota menyisir perkampungan mulai dari Desa Sukadana. Berdasarkan informasi diserap ada kemiripan bernama Gelung beralamat Dusun Lendang Cempaka. “Saya pun langsung menelusurinya,” ceritanya.

Baca Juga :  Pembuang Bayi Berkafan Jilbab di Lombok Tengah Tak Terendus

Sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (6/10) lalu, tiba di rumah keluarga korban untuk mengkorescek kebenarannya. Ketika memperlihatkan kepada keluarga korban bernama Sahriani, foto-foto pakaian dan kelengkapan korban mulai dari jaket, celana, baju, dan anting-nating. Pihak keluarga langsung mengakui dan menangis histeris. Sehingga pada saat itu, ia langsung mengetahui identitas korban. “Yang paling ditanda, adik korban Sahriani pernah memakai anting-anting kakaknya (korban). Ketika pergi anting-anting kembali dipakai korban,” terangnya.

Pihak keluarga menyampaikan, korban meninggalkan rumah sejak tanggal 19 September sekitar 19.00 dengan alasan pergi berobat. Setelah itu hilang kabar, namun dua hari setelah kejadian ada pesan sms masuk ke nomor adik korban (Sahriani). Menginformasikan menggunakan bahasa sasak mengaku sebagai korban berbunyi, jangan mencari saya, saya sudah kerja di gili. Kemudian, berlanjut saya besok mau ke bali ke bos saya. “Ketika ditelepon pihak keluarga tidak mau ngangkat dan di sms lagi, dengan nada jangan ganggu saya sedang kerja. Nomor yang dipakai ini kemudian kami lacak dan meminta kepada keluarga korban jangan sampai ribut, biar tidak ada orang yang tahu,” bebernya.

Baca Juga :  Pencuri Motor Babak Belur Digebuk Warga

Setelah ditanya mengenai seputar kehidupan korban, pihak keluarga menyampaikan ada hubungan dengan korban dan sedang hamil. Berdasarkan informasi siapa pacarnya sudah diketahui. “Setelah hari keempat, baru menggunakan alat kepolisian dan mengintruksikan anggota menuju pelaku yang diduga. Sekitar pukul 05.00 kita temukan pelaku kondisi masih tidur di rumahnya,” paparnya.

Pelaku berhasil diamankan yang disaksikan kadus setempat dan keluarga pelaku. Setelah melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kartu handpone untuk sms keluarga korban, setelah dicek ternyata kartu yang digunakan benar. Dengan barang bukti itu, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan modus pembunuhannya yang dilakukan tersebut. “Korban dibunuh setelah diminta bertanggung jawab kepada pelaku, namun pelaku tidak mau bertanggung jawab kemudian membunuh korban menggunakan batu dan menimbunnya di kali kering,” terangnya.

Jarak rumah antara korban dan pelaku sepanjang sekitar 4 kilometer melalui jalur alternatif. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 joe 340 KHUP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling sedikit 25 tahun . “Karena pembunuhan berencana,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda