TANJUNG – Rencana pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Lombok Utara melalui jalur formasi maupun umum bakal segera dibuka.
Untuk mendapatkan kepastiannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Utara diutus untuk menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta hari ini. Pasalnya, wacana pembukaan CPNS itu sampai saat ini belum ada. “Mengenai CPNS formasi baru sampai saat ini belum ada, itu masih rumor. Belum bisa dipegang, untuk itu kita tunggu kepastian dari pusat. Besok pagi (hari ini) kami akan menghadiri undangan BKN untuk membahas hal tersebut. Kalau ada tentu kami buka,” kata Sekda Lombok Utara H. Suardi di kantor bupati, Senin (8/5).
Sedangkan CPNS penyuluh dan kesehatan pihaknya sudah menyelesaikannya. Sementara kalau kaitan formasi baru ini, ada perubahan peraturan perundang-undangan. Adanya perubahan ini, jelasnya, dulu ada fungsional tertentu, dan sekarang dihilangkan termasuk juga ada jabatan yang dihilang. “Akibat perubahan ini akan disesuaikan dengan usulan waktu itu,. Karena itu kami akan hadiri undangan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lombok Utara Masjudin Ashari menerangkan, dengan dibuka kembalinya penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2017 ini, tentu ini menjadi angin segar kepada masyarakat untuk ingin berkarir di PNS. Karena setiap tahun kami selalu mengusulkan kekurangan pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan mencapai 480 orang.
Usulan-usulan itu telah masuk kedalam aplikasi e-Formasi. Namun, dari usulan ini Kemenpan membatasi kuota khusus pada pemerintah daerah hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. “Sekarang kita sedang menyesuikan nomenklatur jabatan-jabatan baru sesuai jabatan yang disedikan tersebut,” tandasnya.
Untuk jumlah kuota yang diterima Lombok Utara, pihaknya belum menerima keputusan dari Kemenpan. Yang jelas dipersilakan mengusulkan hingga tanggal 5 Mei sudah masuk usulan tersebut. Pada proses perekrutan ini bisa melalui jalur formasi dan juga jalur umum. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri harus menunggu pembukaan secara resmi dari Kemenpan. “Nanti bagi masyarakat yang mengusulkan harus mendaftarkan diri, kemudian ikut seleksi. Pada CPNS yang paling dilihat adalah kualifikasi pendidikan apakah sesuai tidak dengan jabatan dibuka tersebut, baru selanjutnya ada ketentuan khusus dan umumnya,” terangnya.
Yang berhak melakukan perekrutan ada di Kemenpan, sedangkan BKD hanya sebatas membantu koordinasi secara administasi. Baru nanti akan disesuaikan kebutuhan di masing-masing daerah yang mengusulkan dengan mempertimbangkan keuangan negara dan formulasi anggaran di daerah. “Jika formulasi anggaran lebih besar belanja pegawai, maka bisa jadi daerah itu tidak bisa diterima usulannya,” jelasnya.
Jika mengacu kebutuhan pegawai yang ada di Lombok Utara mencapai 1.700, tentu dengan batas jumlah perekrutan maka kemungkinan besar masih banyak kekurangan terutama pada lingkungan pemerintah daerah. (flo)