Pembuatan Paspor 55 CTKI Ditolak

tki lombok
SELEKTIF : Kantor Imigrasi menolak 55 permohonan paspor, hal ini dilakukan untuk menghindari human trafficking dan TKI ilegal.( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal asal Provinsi NTB, membuat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram lebih selektif dalam mengeluarkan paspor.

Terlebih lagi, praktek perdagangan manusia (human trafficking)  masih menjadi ancaman. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Romi Yudianto mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen memberantas TKI ilegal dan perdagangan manusia  pihaknya telah menolak 55 permintaan paspor. “Dari tanggal 1 Januari hingga 17 Februari 2017, sudah 55 pengajuan paspor kita tolak,” terangnya Sabtu lalu (18/2).

[postingan number=3 tag=”tki”]

Sebanyak 55 orang tersebut mengaku akan bekerja di luar negeri. Namun Imigrasi menolak diberikan paspor lantaran tidak dilengkapi dokumen dan perizinan yang sah atau non prosedural. Hal ini merupakan langkah Kantor Imigrasi Mataram dalam upaya pencegahan terjadinya korban perdagangan dan penyelundupan orang.

Saat ini, sikap selektif memang gencar dilakukan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi sejak awal tahun. "55 orang itu paspornya diuruskan oleh salah satu PPTKIS ( Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta), kita sudah laporkan ke Polda NTB juga kok masalah ini," kata Romi.

Baca Juga :  104 TKI NTB Dideportasi

Dikatakan, pihaknya sudah lama melakukan pengetatan untuk permohonan paspor. Hal itu dibuktikan dengan melakukan penerbitan paspor dengan by sistem terpusat secara online. Namun, isu ini kembali mencuat karena masih banyaknya TKI ilegal asal NTB.

Para TKI tersebut seringkali menyalahgunakan paspor yang dikeluarkan oleh Imigrasi. Hal ini tentunya tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. “Makanya PPTKIS juga kita laporkan ke Polda, agar diusut lebih jelas soal ini,” ucapnya.

Berdasarkan data  Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi penolakan pemberian paspor selama periode 1 Januari hingga 17 Februari, tercatat sebanyak 258 orang.

Dengan rincian, Kantor Imigrasi Mataram menjadi yang terbanyak dengan 55 orang, disusul Blitar sebanyak 34 orang, Kediri 31 orang, Cirebon 31 orang, Tanjung Perak 23 orang, Poliwali Mandar 23 orang, Cilacap 16 orang, Bogor 11 orang, Ponorogo 8 orang, Kalianda 7 orang, Pare Pare 6 orang, Sampit 6 orang, Jambi 6 orang dan Pangkal Pinang 1 orang.

Baca Juga :  Masih Banyak TKI Berangkat Jalur Ilegal

Wakil Ketua komisi V DPRD NTB, H MNS Kasdiono mengaku sejak lama mengharapkan sikap tegas pihak Imigrasi. Proses pemberian paspor memang harus dilakukan secara selektif. “Kan banyak tuh yang buat paspor pelancong, padahal dia mau jadi TKI,” kata Kasdiono.Modus semacam ini sudah lama terjadi. Pihak Imigrasi diminta lebih tegas lagi agar paspor tidak disalahgunakan oleh masyarakat. “Memang hak siapapun dapatkan paspor, tapi kan ini sudah jelas sengaja bilang mau jadi pelancong. Masa orang desa melancong ke Malaysia, kan aneh kalau kita biarkan,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda