Pembuatan Adminduk Lotim akan Dilayani Secara Online

Adminduk Lotim akan Dilayani Secara Online
Lokakarya : Kegiatan Loka Karya Pelayanan Administrsi Kependudukan melalui BAKSO (Bikin Admnistrsi Kependudukan secara Online) dan SID (Sistem Informasi Desa). (For Radar Lombok)

SELONG – Menyamakan persepsi dan menyepakati peran antar pelaksana layanan BAKSO di Dukcapil dan SID di Desa serta menyusun draf model mekanisme kolaborasi BAKSO dan SID untuk mendukung layanan Dukcapil yang lebih baik. Karenanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan menggelar Lokakarya Pelayanan Administrsi Kependudukan melalui Bakso (bikin admnistrsi kependudukan secara online) dan SID (Sistem Informasi Desa).

Adanya Aplikasi BAKSO diharapkan membantu dalam pelaksanaan pelayanan dokumen admnistrasi kependudukan. ‘’Kepemilikan dokumen kependudukan berupa KTP, KK, Akta Kelahiran, dan lain-lain berperan sangat penting dan strategis bagi masyarakat. Terlebih saat ini setiap pelayanan publik mempersyaratkan adanya kepemilikan dokumen kependududkan sebagai identitas resmi bagi setiap pemohon pelayanan,‘’ Kata Wakil Bupati H Rumaksi. 

BACA JUGA: Pelayanan Adminduk di Kecamatan Terus Diperbaiki

Dikatakan Rumaksi berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak setiap warga masyarakat dan menjadi kewajiban negara untuk memberikannya. ‘’Maka sudah menjadi tugas Pemerintah memberikan Pelayanan yang sedekat-dekatnya dan semudah-mudahnya bagi masyarakat,‘’ ujarnya.  

Untuk itulah, harap Rumaksi, dibutuhkan peran aktif dari semua unsur Pemerintah terutama Pemerintah Desa/ Kelurahan yang terdekat dengan masyarakat guna memberikan pelayanan yang tertib, akurat, dan dinamis agar menghasilkan data kependudukan yang valid. ‘’Keberadaan data ini sangat dibutuhkan sebagai dasar perencanaan dalam mengambil kebijakan di semua sektor pembangunan,‘’ ujarnya.

Baca Juga :  Pemohon Adminduk Lampaui Terget Nasional

Pemkab Lotim memberikan perhatian besar akan pentingnya kepemilikan administrasi kependudukan bagi masyarakat. “Untuk itu kami mengambil kebijakan mengembalikan pengurusan administrasi Kependudukan yang semula berpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke masing-masing Kecamatan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan mendekatkan pelayanan, terlebih selama ini pelayanan administrasi kependudukan terkesan berbelit-belit dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” tegas Rumaksi.

Aplikasi BAKSO dan Sistem Informasi Desa diharapkan dapat membantu Desa memfasilitasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan dengan lebih berkualitas, harapnya diakhir sambutannya. Berdasarkan laporan KOMPAK Provinsi NTB,  di Lotim dalam dua tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan kepemilikan adminstrasi Kependudukan khususnya akta kelahiran anak berusia 0-18 tahun diatas 7 %.  Sementara berdasarkan data Dukcapil per Februari 2015, sejumlah 319.590 (76.59%) yang telah memiliki akta Kelahiran dan 97,662 (23,41%) masih belum memiliki akta kelahiran. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yaitu 120.750 (30,16%) anak.

Baca Juga :  Polisi Bantu Dukcapil Lengkapi Adminduk

Beberapa regulasi yang telah dihasilkan dengan dukungan KOMPAK yang merupakan kontribusi terkait Adminduk di Kabupaten Lombok Timur yaitu: adanya Peraturan Bupati nomor 40 tahun 2014 tentang pembebasan denda administrasi keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2018. Dimana  Desa mengalokasikan operasional adminduk dalam anggaran pendapatan dan belanja desa dan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2018 tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran melalui jalur instansi kesehatan, pendidikan dan desa/kelurahan.

Dukcapil  juga telah menandatangani berbagai MoU dengan beberapa OPD terkait, salah satunya pada bulan agustus 2018 adalah MoU antara Dinas Dukcapil dengan Dinas PMD terkait dengam pemanfaatan NIK dan KTP dalam layanan Lingkup tugas DPMD. ‘’Karena itu harapan untuk menjadikan desa sebagai pusat data ter-update dan dimanfaatkan untuk sumber perencanaan pembangunan bisa terwujud. Kaitannya dengan itu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memandang penting untuk meningkatkan Kapasitas dan sumber daya manusia di desa terkait dengan sinergi dan integrasi antara SID-BDT (Basis Data Terpadu) dan SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) sebagai sistem basis pendataan,‘’ tungkas Rumaksi. (lie)

Komentar Anda