Pembongkaran Lapak PKL di Sakra Ricuh

DIBONGKAR : Penertiban lapak dagangan di lapangan umum Sakra yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) berlangsung ricuh, Kamis (2/1). (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG  – Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan lapangan umum Sakra  yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) berlangsung ricuh, Kamis (2/1). Para pemilik lapak berupaya melakukan perlawanan menghalangi petugas yang melakukan pembongkaran.  Meskipun mendapatkan perlawanan, pembokaran tetap berlangsung. Para pemilik lapak hanya bisa pasrah menyaksikan lapak mereka dibongkar secara paksa.

Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Sakra Agus Ihwani mengatakan alasan pembongkaran karena lapak sering dijadikan sebagai tempat maksiat. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang telah berulangkali melayangkan surat keberatan. “Kita sudah melakukan survei investigasi, dan memang tempat itu sering digunakan tempat maksiat, ada prostititusi, ada miras dan buka saat bulan puasa,” jelas Agus.

Selain dijadikan tempat maksiat, lapak dagangan ini juga dibangun ilegal, sebab dibangun di tanah aset milik Pemda. Semua lapak tersebut tidak memiliki izin.”Mereka mendirikan lapak ini secara ilegal, tidak ada izinnya dari Pemda,” ucap Agus.

Baca Juga :  Masih Ada Orang Kaya Dapat Bantuan

Ini merupakan pembongkaran yang ketiga kalinya. Tetapi pedagang lapak tersebut kembali membangun meskipun telah di larang. Selain itu, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya juha telah berulangkali memberikan imbauan, agar melakukan pembongkaran sendiri, tetapi tetap tidak diindahkan, sehingga dilakukan pembongkaran secara paksa.

Hal yang sama diucapkan Penjabat Kepala Desa Sakra, Zainul Arifin. Pihaknya bersama dengan Pemda telah memberikan tenggat waktu selama tiga minggu untuk melakukan pembongkaran sendiri sambil diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan penggunaan lahan di Pemda. Tetapi selama tenggat waktu tersebut mereka tidak mengurus perizinan. “Selain tidak berizin lapak tersebut sering dijadikan tempat prostitusi, tempat minuman keras, sehingga sangat meresahkan masyarakat. Yang paling keberatan itu masyarakat, masak saya harus membela mereka yang sedikit dari pada masyarakat banyak,” tegasnya.

Baca Juga :  World Superbike Seri 12 Resmi Digelar di Sirkuit Mandalika November 2021

Penolakan pembongkaran yang dilakukan para pedagang, karena tempat tersebut merupakan satu-satunya tempat mereka menggantungkan hidup untuk mencari nafkah. Mereka mengaku telah berjualan di tempat tersebut selama puluhan tahun, dan tiba-tiba sekarang dilarang.

Yang membuat mereka sangat kecewa janji pemerintah yang akan membangunkan lapak, tetapi tidak pernah di realisasikan. Karena tidak ada tempat lain, mereka terpaksa terus berjualan, padahal jika jadi dibangun mereka siap untuk menyewa. “Mohon keadilan pemerintah, kita diberi tempat jualan. Ini sudah enam kali pembongkaran. Kita meminta dibangunkan tempat jualan enggak apa sewa,” sebut Husnul salah satu pemilik lapak.(lie)