Pembobol Toko Helm di Selagalas Ditangkap

MATARAM–Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram menangkap RH (31), pembobol toko helm di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Selasa (11/7) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku adalah warga kelurahan setempat. Ia beraksi saat toko sedang sepi pada Kamis (29/6) pagi sekitar pukul 04.30 WITA. Caranya dengan masuk ke dalam toko melalui lantai dua. “Pelaku memanjat dinding tembok menuju lantai dua,” kata Yogi, Rabu (12/7).

Baca Juga :  Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung, Ini Hasil Autopsi Korban

Di lantai dua, pelaku dengan mudah masuk ke dalam toko karena pintu dalam kondisi tidak terkunci. Lalu mengambil sejumlah helm yang ada di toko. “Ada enam helm full face berbagai merek yang diambil pelaku,” sebutnya.

Satu helm harganya mencapai jutaan rupiah. Dalam laporan korban, kerugiannya mencapai Rp 30 juta. Dari enam unit helm yang dicuri, polisi berhasil menemukan lima di antaranya. “Satu masih dalam pencarian,” bebernya.

Baca Juga :  Puluhan Poket Sabu Diamankan di Alas

Helm-helm itu sebelumya sudah dijual pelaku, uangnya digunakan untuk membeli sabu dan minuman keras. Di samping memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan ia mengakui perbuatan. “Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (sid)