Pembobol Gerai Alfamart Ditangkap

PENCURI: Tiga pelaku pembobolan gerai Alfamart di Jalan Pejanggik, Cakranegara, berhasil ditangkap pihak kepolisian. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Sejumlah aksi kriminalitas masih terus terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram, selama wabah pandemi Covid-19 atau corona ini.  Salah satunya yang paling menonjol yaitu pembobolan gerai  Alfamart yang berlokasi di Jalan Pejanggik, Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada 25 Maret lalu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan setelah melalui serangkaian penyelidikan petugas akhirnya berhasil mengungkap pelakunya.

Mereka yaitu Jaya dan Tofani, warga Ampenan, Kota Mataram dan David, warga Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. “Setelah identitas pelaku diketahui anggota langsung memburunya. Alhamdulillah kemarin berhasil diamankan di rumahnya masing-masing,” ungkap Artanto, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan ketiganya mengakui perbuatannya. Dimana mereka membobol gerai Alfamart hanya bermodalkan linggis. Dalam aksinya ketiga pelaku berbagi peran. “Pelaku Jaya dan Tofani masuk ke dalam dan menguras isi toko seperti rokok. Sedangkan David menunggu di luar untuk mengamati situasi,” ungkapnya.

Lanjut Artanto, tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk menguras isi toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polda NTB. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana oenahara maksimal 7 tahun. (der)

Komentar Anda