Pembobol ATM dan Brankas Asal Mataram Diringkus

DITANGKAP: Dua pelaku pembobolan ATM dan brankas ditangkap aparat Polres Lobar. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Anggota Polres Lobar menangkap dua orang pelaku pencurian  spesialis bobol ATM dan brankas, Senin (31/5). Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Lobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku Curat di beberapa TKP yang ada di wilayah hukum Polres Lobar. Salah satunya kasus pembobolan ATM dan brankas di Alfamart Sekotong. “ Kita menangkap dua pelaku di wilayah Jempong Mataram, dan dua lagi berhasil melarikan diri,” ungkapnya Rabu (2/6) dalam keterangan resminya.

Dikatakan Dhafid, keempat pelaku merupakan spesialis pembobol brankas dan harmonika, yang sudah  berhasil melakukan aksinya di tujuh TKP berbeda. Dari tujuh TKP hasil kejahatannya, para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 200 juta lebih. Pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemuda yang Membawa Ketapel dan Anak Panah

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah ZN alias Zul Tatto dan AN alias Manjiwen. Untuk dua pelaku yang berhasil kabur, polisi sudah mengantongi identitasnya dan terus dilakukan pengejaran. “ Keempat pelaku semua berasal dari wilayah Jempong Sekarbela Mataram,” imbuhnya.

Untuk menangkap para pelaku, lanjut Kasat Reskrim Polres Lobar itu, jajarannya melibatkan Polsek jajaran, Sat Reskrim dan Sabhara serta tim PUMA.” Sebagai informasi, tim dari Polda NTB dan Polres Mataram sempat lakukan pengerebekan, namun belum berhasil,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Bunuh Hayatul, Ilham Divonis 17 Tahun, Bahrain 15 Tahun

Dikonfirmasi terkait otak dari komplotan itu, Shiddiq mengatakan bahwa keempat pelaku merupakan pelaku utama karena menjalankan peran dan pemikiran yang sama. “Mereka ini tidak tentu, kadang melakukan aksi berdua, bertiga dan berempat. Jadi kami katakan kesemuanya ini adalah pelaku utama,” jelasnya.

Selain mengamankan dua orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti mesin las, kapak, palu, tang dan beberapa alat lainnya. Tak hanya itu, dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan satu buah alat hisap sabu atau bong hisap. “ Nampaknya ada yang memakai sabu. Dan semuanya ini adalah peralatan yang dipakai untuk menjalankan aksinya,” tutup Dhafid.(ami)

Komentar Anda