Pembobol ATM BNI Gunakan Modus Jebakan Kartu

Pembobol ATM BNI Gunakan Modus Jebakan Kartu
CALL CENTER PALSU : Kepolisian menunjukkan call center palsu yang dipasang dua pelaku pembobolan ATM BNI di Lombok Utara, kemarin (30/10). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM – Satreskrim Polres Lombok Utara menerangkan detail modus pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BNI di beberapa tempat di Lombok Utara. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap dua orang pelaku. Yaitu Hardian Noveri, 26 tahun, dan Fernando, 24 tahun. Keduanya warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP Kadek Metria mengatakan, pelaku membobol ATM bank BNI menggunakan modus jebakan kartu (card traping). ‘’Ini modus yang dilakukan pelaku. Ini sebenarnya modus lama dan jarang dipakai lagi. Tapi sekarang dipakai lagi oleh dua pelaku ini,’’ ujarnya dalam keterangan persnya didampingi Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mapolda NTB, kemarin (30/10).

Baca Juga :  Dua Pembobol ATM BNI Ditangkap

Diterangkannya, modus ini dengan memasang stiker call center palsu dan memasang mika kecil (card traping) di lubang ATM. Ini terpasang di ATM bank BNI di Dusun Lekok Desa Gondang Kecamatan Gangga. Setelah dipasang, pelaku istirahat dihotel Gondang. Kemudian sambil menunggu telepon dari nasabah yang kartu ATM-nya tertelan di mesin ATM. Selanjutnya pelaku meminta nomor PIN dari nasabah. ‘’Kalau nasabah yang tertelan kartunya kan otomatis menghubingi call center yang dipasang pelaku. Setelah itu pelaku kembali lagi ke ATM BNI itu untuk membongkar box ATM menggunakan alat pahat,’’ katanya.

Kedua pelaku kata dia sudah beberapa kali beraksi di luar pulau Lombok. Di Lombok kata dia sudah beberapa kali beraksi. Namun, yang berhasil baru didaerah KLU saja. dengan korban yang mencapai lima orang. Sedangkan kerugian yang diderita oleh kelima korban ini sebesar Rp 145.600.000. ‘’Itu total semua kerugian yang diderita oleh korban,’’ ungkapnya.

Menurut pengakuan kedua pelaku. Masih ada pelaku lain yang menjadi otak dari kejahatan tersebut. Hal ini pun dipastikan masih terus didalami kepolisian. ‘’Pengakuannya memang ada otaknya. Itu juga akan kita cari siapa,’’ tegasnya.  

Ditegaskan Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai, Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank BNI di Dusun Lekok Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang bernama Anji, 26, kini berstatus buron. Pelaku yang satu ditetapkan sebagai buron oleh Polres Lombok Utara setelah berhasil menangkap dua pelaku yang tertangkap basah membobol ATM BNI di wilayah Gangga pada Sabtu ( 28/10) lalu. “Kita tetapkan sebagai buronan seorang pelaku yang menjadi kawanan pembobol  mesin ATM BNI pekan lalu,” ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai, Senin kemarin (30/10).

Rifai mengaku, pihaknya akan juga akan berkoordinasi dengan Polres Sumatra Selatan, setelah dilakukan pengembangan kasus ini. Karena ketiga pelaku merupakan warga dari Sumatra Selatan. “Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah sana,” ucapnya.

Untuk kasus kali ini, kedua pelaku bersama rekan yang diburon sudah melancarkan aksinya di dua mesin ATM BNI. Pertama di mesin ATM yang berlokasi di Tanjung dan di Gangga. “Dari kedua mesin ATM itu mereka sudah berhasil menggasak uang di mesin ATM mencapai ratusan juta,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 28 ayat (1) J0 pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Atau pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (gal/flo)

Komentar Anda