Pembobol ATM Asal Bulgaria Sewa Bilik ATM

MATARAM–Polda NTB masih terus mengembangkan  kasus  pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus pencurian data (skimming) oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria Yulee Stefanov Chekalarov.

Terbaru, polisi menemukan bukti baru. Dalam menjalankan aksinya Yulee sempat menyewa bilik  ATM yang belum terpakai di SPBU Batu Layar, Lombok Barat.   Direktur Ditreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP Darsono  menjelaskan,bilik ATM di SPBU ini digunakan pelaku untuk merekam data nasabah bank yang menarik uang dari ATM di bilik lain. ”Di bilik itu dia jadikan tempat skimming untuk perekaman data. Dia melakukan penyadapan dengan melihat pin orang yang menarik uang melalui kamera yang dipasang,”jelas Darsono kepada Radar Lombok Senin kemarin (1/8).

Baca Juga :  Polisi Klarifikasi Vendor ATM

Polisi telah memanggil pengelola SPBU ini.

Setelah dilakukan klarifikasi pihak SPBU mengakui pelaku menyewa bilik ATM kosong di areal SPBU ini.  Namun saat datang menyewa, pelaku menggunakan nama lain.  “Saat dilakukan penyewaan bilik ATM itu, dia tidak menggunakan nama aslinya,”tegasnya.

Darsono menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Dia berkeyakinan Yulee tidak sendiri dalam melakukan aksinya ini. '' Jika dilihat dari caranya melakukan, saya berkeyakinan kemungkinan mempunyai komplotan lain dan ini akan terus kita kembangkan,'' tambahnya.

Polda dalam mengungkap kasus ini melibatkan Mabes Polri dan Interpol. Namun pihaknya belum menemukan keterlibatan jaringan internasional  yang melibatkan Yulee.

Baca Juga :  Pembobol Kantor Setda Belum Terungkap

Pelaku ditangkap Jumat (15/7) di Bali setelah ketahuan membobol ATM Bank Mandiri di Gili Air, Lombok Utara. Modus  pelaku  dengan memasang alat pencuri data (skimmer) yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Skimmer dipasang di atas pinpet atau tombol ATM.

Akibat perbuatannya, pelaku  dijerat pasal berlapis yaitu melanggar pasal  pasal 33 Jo pasal 49 dan pasal 30 ayat 2 Jo pasal 46 ayat 2 atau pasal 31 ayat 1 Jo pasal 47 UU No 11 tahun 2008 ITE. (cr-wan)

Komentar Anda